Usai AHY Dilantik Jadi Menteri, Gibran Singgung Soal Kasus Benteng Vastenburg Solo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menkopolhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN, Rabu (21/2/2024)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Februari 2024 | 16:24 WIB
Usai AHY Dilantik Jadi Menteri, Gibran Singgung Soal Kasus Benteng Vastenburg Solo
Aset milik Benny Tjokrosaputro di Benteng Vastenburg disita terkait korupsi Jiwasraya dan Asabri [Antara]

SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menkopolhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN, Rabu (21/2/2024).

Wali Kota Solo yang juga Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka pun mengucapkan selamat atas dilantiknya Hadi Tjahjanto dan AHY sebagai menteri.

"Yang jelas saya ucapkan selamat untuk beliau-beliau yang dilantik hari ini," terang dia saat ditemui, Rabu (21/2/2024).

Gibran menegaskan dilantiknya beliau tidak ada hubungannya dengan dirinya. Itu merupakan hak preogratif presiden.

Baca Juga:Sambut Revitalisasi, Pemkot Solo Tertibkan Pedagang Bandel di Alun-alun Keraton Solo.

"Apa hubungannya dengan saya. Itu hak preogratifnya presiden, tidak ada hubungannya dengan wali kota dong," katanya.

Gibran berharap agar semoga ke depan  bisa terus bersinergi dengan Kota Solo, terutama program-program dari Kementerian ATR/BPN. 

"Berharap ke depan bisa berkontribusi dengan Kota Solo. Terutama di Kementerian ATR/BPN untuk program-program seperti PTSL, one map policy atau program-program kota lengkap yang ada di tahun lalu," papar dia.

Saat disinggung soal Benteng Vastenburg, Gibran mengaku sudah berkonsultasi dengan Pak Kajari. Ini soal benteng sedang berproses untuk masalah aset dan lain-lainnya.

"Biar berproses dulu soal Benteng Vastenburg untuk proses hukumnya," jelasnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Dahului Bertemu Surya Paloh, Gibran Ngaku Tak Sabar Bertemu Sosok Ini

Untuk prosesnya, lanjut dia, bisa ditanyakan lebih lanjut sama kejaksaan.

"Yang jelas kami sudah mengajukan surat-surat terkait hibah dan lain-lainnya," sambung dia.

Terkait apakah ada target untuk masalah ini, Gibran menyebut tidak ada target. Karena mengikuti proses hukum yang ada, tidak ada target kapan selesai.

"Yang jelas kami sudah mengajukan surat permohonan hibah. Itu yang penting," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini