Dua Pria Asal Bantul Mengamuk di Solo, Ratusan Pil Terlarang Diamankan!

Kedua pelaku melakukan pengrusakan kaca spion mobil dan kaca rumah warga serta membawa ratusan pil obat terlarang.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Februari 2024 | 11:17 WIB
Dua Pria Asal Bantul Mengamuk di Solo, Ratusan Pil Terlarang Diamankan!
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang warga Bantul inisial HS (28) dan WHS (31) setelah mengamuk di Jalan Setyabudi, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (16/2/2024) dini hari. [Suara.com/Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang warga Bantul inisial HS (28) dan WHS (31) setelah mengamuk di Jalan Setyabudi, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (16/2/2024) dini hari.

Kedua pelaku melakukan pengrusakan kaca spion mobil dan kaca rumah warga serta membawa ratusan pil obat terlarang.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan itu.

Arfian memaparkan, kedua pelaku diamankan berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi masyarakat dari call center adanya keributan lokasi kejadian.

Baca Juga:Susah-susah Bobol Toko, Pencuri Ini Malah Panik dan Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi dan mendapati pelaku yang telah dimasa dan diamankan oleh warga sekitar. Pelaku melakukan pengrusakan kaca spion mobil dan kaca rumah warga sekitar.

"Setelah itu Tim Sparta melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan didapati barang bukti berupa 273 butir obat obatan terlarang, sepatu, dan jaket," kata Arfian, Jumat (16/2/2024).

Kasat Samapta menjelaskan dari kedua pelaku petugas berhasil menyita 273 Butir obat terlarang diantaranya 80 butir (Delapanpuluh) butir Riklona Clonazepam, 60 butir (Enampuluh) Atarax 0,5, 69 butir (Enampuluhsembilan) Trihexphenidyl HCI, 64 butir (Enampuluhempat) Alprazolam.

"Kemudian Tim Sparta membawa pelaku ke Polresta Solo dan menyerahkan kepada piket Sat Resnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga:Cekcok Soal Gaji, Kuli Proyek dan Pemilik Proyek Ribut di Alun-alun Kidul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak