Singgung Pilkada Solo 2020, Almas Tsaqibbirru Blak-blakan Alasan Gugat Wanprestasi Gibran

Gibran digugat usai Almas menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang kemudian dikabulkan.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:45 WIB
Singgung Pilkada Solo 2020, Almas Tsaqibbirru Blak-blakan Alasan Gugat Wanprestasi Gibran
Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi (tengah) saat memberikan keterangan soal gugatan wanprestasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Jumat (2/2/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Almas Tsaqibbirru menggugat wanprestasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran digugat usai Almas menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang kemudian dikabulkan.

Almas melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi memaparkan alasan mengajukan gugatan wanprestasi ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut, salah satunya menuntut ucapan terima kasih.

Menurutnya, ketika Pilkada Solo dahulu, Gibran memberikan apresiasi kepada pendukungnya, namun hal itu tidak diberikan untuk Almas.

Baca Juga:Kumpulkan 235 Posko Tani Merdeka, Prabowo-Gibran Diprediksi Menang 60 Persen di Boyolali

"Padahal Mas Almas itu membuka ruang yang lebar sehingga Mas Gibran bisa baik kepuncak tapi sampai detik ini belum pernah ngasih ucapan terima kasih. Itulah yang menjadi rujukan Mas Almas menggugat Mas Gibran," terang Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, Jumat (2/2/2024).

Arif menjelaskan kalau ada yang tanya apakah ada janji, itu bukan janji. Gibran adalah orang yang baik, ketika dulu jadi wali kota pendukungnya diberi ucapan terima kasih.

"Tapi ini kepada Mas Almas kok ndak, itu alur ceritanya. Makanya kita gugat Rp 10 juta, uangnya nanti dikasihkan ke panti asuhan bukan buat pengacara," katanya.

Ketika disinggung apakah ada perjanjian sebelumnya mengingat ini gugatan wanprestasi, Arif menilai urusan itu biar hakim yang menilai.

"Urusan itu biar nanti hakim yang menilai. Namanya orang gugat apapun boleh, kalau perdebatan apakah ini memenuhi itu adalah perdebatan hukum. Saya hanya melaksanakan tugas selaku lawyer diminta oleh Mas Almas gugat wanprestasi," ungkap dia.

Baca Juga:Dukung Produk Lokal, Ini Momen Gibran dan Selvi Ananda Mendadak Jadi Kasir AeroStreet

Menurutnya jalur hukum adalah jalur yang elegan. Karena kalau nagih secara langsung maka itu tidak elegan.

"Kalau nagih lewat orang lain tidak pantas. Jalur hukum lah yang elegan dan semua pihak merasa tidak direndahkan, inilah cara kita untuk mengingatkan," imbuhnya.

Apakah tidak ada upaya untuk menghubungi Gibran langsung atau lewat sosial media (sosmed), Arif mengaku dirinya dan Almas tidak punya sosmed.

"Kebetulan saya dan Mas Almas tidak punya sosmed, punyanya Whatsapp (WA). Kalau mau WA, saya tidak punya nomornya dan ini fakta bukan mengada-ada," sambung Arif.

Lanjut dia, Almas tidak khawatir dihujat dengan adanya gugatan ini. Karena namanya orang dihujat, dihina dan disanjung adalah hal yang biasa atau lumrah.

"Itu bagi saya malah bagus, mendewasakan dia (Almas). Ini kan masa pertumbuhan, karena kalau ingin menjadi orang hebat, ya pernah dihujat, dihina dan disanjung," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak