Respons Gibran Usai Kalah Gugatan Wanprestasi dan Wajib Bayar Rp 10 Juta ke Almas Tsaqibbirru

Gibran yang tiba-tiba datang ngantor di Balai Kota Solo meski sedang cuti dengan tegas akan menindaklanjuti gugatan tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 Februari 2024 | 15:29 WIB
Respons Gibran Usai Kalah Gugatan Wanprestasi dan Wajib Bayar Rp 10 Juta ke Almas Tsaqibbirru
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat tiba di kantor Balai Kota Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka merespon gugatan yang dilakukan alumni Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru.

Gibran yang tiba-tiba datang ngantor di Balai Kota Solo meski sedang cuti dengan tegas akan menindaklanjuti gugatan tersebut.

"(Terkait gugatan dari Almas gimana mas?) Ya, kami tindak lanjuti ya," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (1/2/2024).

Ketika ditanya ada dua gugatan yang dilakukan Almas Tsaqibbirru, Gibran enggan merespon lebih lanjut.

Baca Juga:Jadi Sepatu Favorit Gibran, Penjualan Aerostreet Langsung Meroket, Ini Kata Sang Pemilik

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 ini hanya menyampaikan siap menindaklanjuti.

"Ya, nanti kami tindaklanjuti ya," ungkap dia.

Saat disinggung apakah ada perjanjian dengan Almas yang menuntut ada ucapan terimakasih, putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu.

"Saya nggak tahu," tandasnya.

Gibran tidak banyak bicara saat awak media ingin menanyakan lebih lanjut terkait masalah ini. Gibran buru-buru masuk ke mobil dinas dan meninggalkan Balai Kota Solo.

Baca Juga:Fraksi PDIP Minta Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Hak Angket akan Digulirkan

Seperti diketahui, Almas Tsaqibbiru menggugat Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini