Polisi Dalami Asal Kepemilikan Senjata Api Ilegal dalam Kasus Penembakan di Karanganyar

Penembakan itu disebut sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan oleh korban dan kelompoknya dari Brigade Umar bin Khattab.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 Februari 2024 | 16:39 WIB
Polisi Dalami Asal Kepemilikan Senjata Api Ilegal dalam Kasus Penembakan di Karanganyar
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dalam keterangan pers di Mapolres Karanganyar pada Kamis, (1/2/2024). [Suara.com/Dok Humas Polda Jateng]

Pada Jumat (26/1/2024) malam, anggotanya melakukan kegiatan untuk membubarkan judi sabung ayam di Tohudan, Colomadu, Karanganyar.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari warga baik lewat media sosial maupun ke telepon selulernya langsung.

Dia mengaku menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengirim surat ke Kapolres Karanganyar.

"Ditunggu lima hari nggak ada respons dan tidak ada telepon masuk karena di situ tak tuangkan nomor HP saya. Dengan berdalih itu, teman-teman Brigade Umar Bin Khattab akhirnya mengambil sikap ke sana," kata Sulistyo, Minggu (28/1/2024).

Baca Juga:LUIS Klaim Kantongi Terduga Pelaku Penembakan di Arena Judi Sabung Ayam Colomadu, Ini Sosoknya

Malam itu, lanjut dia, sebenarnya anggotanya dan korban ingin mengecek apakah masih ada kegiatan sabung ayam atau tidak.

"Namun kelihatannya ini sudah bocor duluan. Jadi mereka sudah siap. Kita sekitar 50-an orang, yang masuk sekitar 20-30-an orang. Sedangkan dari sana sekitar 100-an orang," ungkapnya.

Saat terjadi bentrok terdengar suara tembakan. "Ada suara tembakan, kalau nggak salah delapan kali," imbuhnya.

Korban Yuda Bagus Setiawan dimakamkan di pemakaman umum Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono pada Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam di Colomadu, Warga Boyolali Tewas Ditembak OTK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini