Polisi Dalami Asal Kepemilikan Senjata Api Ilegal dalam Kasus Penembakan di Karanganyar

Penembakan itu disebut sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan oleh korban dan kelompoknya dari Brigade Umar bin Khattab.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 Februari 2024 | 16:39 WIB
Polisi Dalami Asal Kepemilikan Senjata Api Ilegal dalam Kasus Penembakan di Karanganyar
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dalam keterangan pers di Mapolres Karanganyar pada Kamis, (1/2/2024). [Suara.com/Dok Humas Polda Jateng]

"Namun kelihatannya ini sudah bocor duluan. Jadi mereka sudah siap. Kita sekitar 50-an orang, yang masuk sekitar 20-30-an orang. Sedangkan dari sana sekitar 100-an orang," ungkapnya.

Saat terjadi bentrok terdengar suara tembakan. "Ada suara tembakan, kalau nggak salah delapan kali," imbuhnya.

Korban Yuda Bagus Setiawan dimakamkan di pemakaman umum Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono pada Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:LUIS Klaim Kantongi Terduga Pelaku Penembakan di Arena Judi Sabung Ayam Colomadu, Ini Sosoknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini