SuaraSurakarta.id - Seorang pria asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo berinisial GAP (41) harus berurusan dengan tim Sparta Polresta Solo.
Dia diciduk usai mabuk dan mengganggu masyarakat di depan Stasiun Purwosari, Senin (25/12/2023) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan pemabuk itu berawal dari laporan masyarakat.
Saat itu, Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah dan mendapatkan informasi dari masyarakat melalui call center.
Baca Juga:Ojo Ditiru Lur! Mabuk dan Ganggu Jalan, Enam Warga Jebres Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya laki laki mabuk dan mengganggu masyarakat di depan Stasiun Purwosari," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol iwan Saktiadi.
Arfian menambahkan, Tim Sparta kemudian menuju lokasi sesuai shareloc yang di kirim oleh pelapor.
Sesampainya di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut di dapati adanya laki-laki yang sedang mabuk minuman keras atau miras.
"Selanjutnya pelaku GAP di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Baca Juga:Geger Ayah Kandung Ancam Anak dan Istri dengan Sajam di Solo, Begini Kronologinya