Kejar-kejaran Bak Film Laga, Pemilik Knalpot Brong dan Miras Tak Berkutik di Tangan Tim Sparta

Penangkapan lima warga sekaligus pengamanan mobil tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 18 Desember 2023 | 09:31 WIB
Kejar-kejaran Bak Film Laga, Pemilik Knalpot Brong dan Miras Tak Berkutik di Tangan Tim Sparta
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 8 unit mobil dan 5 warga yang membawa minuman keras (miras) di Jalan Gatsu, Serengan, Minggu (17/12/2023) malam. [Suara.com/Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 8 unit mobil dan 5 warga yang membawa minuman keras (miras) di Jalan Gatsu, Serengan, Minggu (17/12/2023) malam.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan lima warga sekaligus pengamanan mobil tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Gatsu banyak Kendaraan roda 4 yang berkenalpot brong yang mengganggu masyarakat.

"Mendapatkan informasi itu, tim lokasi dan memang benar terdapat sekumpulan mobil berkenalpot brong yang parkir di sepanjang Jalan Gatsu," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:Asyik Karaoke Sambil Pesta Miras di Pedaringan, 3 Pria dan 2 Wanita Diciduk Tim Sparta

Dia memaparkan, selanjutnya Tim Sparta melakukan pengecekan terhadap knalpot mobil tersebut yang tidak sesuai standar. Setelah dilakukan penggeledahan terdapat juga yang membawa miras di dalam mobil.

"Dalam pengamanan tersebut sempat terjadi aksi kejar- kejaran, saat tim sparta tiba dilokasi dari 8 mobil yang diamankan ada 2 unit mobil yang berusaha melarikan diri dari petugas. Namun atas kelincahan petugas 2 unit mobil tersebut berhasil diamankan di Jalan Slamet Riyadi," ungkap Kompol Arfian.

Kasat Samapta menambahkan identitas pengendara atau penumpang yang kedapatan membawa miras adalah 3 orang laki-laki inisial FZM (22) warga Sragen, MFA (28) warga Karanganyar, AH (33) warga Solo dan 2 orang wanita inisial MID (22) warga Karanganyar serta ADR (23) Warga Boyolali.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 8 unit mobil dan minuman keras yang dibawa oleh pengendara berupa 2 botol Anggur Merah dan 1 botol The Singleton Aged 12 Years," urainya.

"Selanjutnya Barang Bukti miras dan pemiliknya di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring sedangkan untuk barang bukti mobil di serahkan ke Sat Lantas untuk diberikan penindakan berupa Penilangan," pungkasnya.

Baca Juga:Bikin Resah Warga, Polresta Solo Sita Puluhan Motor Knalpot Brong di Jalan Juanda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak