Kejar-kejaran Bak Film Laga, Pemilik Knalpot Brong dan Miras Tak Berkutik di Tangan Tim Sparta

Penangkapan lima warga sekaligus pengamanan mobil tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 18 Desember 2023 | 09:31 WIB
Kejar-kejaran Bak Film Laga, Pemilik Knalpot Brong dan Miras Tak Berkutik di Tangan Tim Sparta
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 8 unit mobil dan 5 warga yang membawa minuman keras (miras) di Jalan Gatsu, Serengan, Minggu (17/12/2023) malam. [Suara.com/Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 8 unit mobil dan 5 warga yang membawa minuman keras (miras) di Jalan Gatsu, Serengan, Minggu (17/12/2023) malam.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan lima warga sekaligus pengamanan mobil tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Gatsu banyak Kendaraan roda 4 yang berkenalpot brong yang mengganggu masyarakat.

"Mendapatkan informasi itu, tim lokasi dan memang benar terdapat sekumpulan mobil berkenalpot brong yang parkir di sepanjang Jalan Gatsu," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:Asyik Karaoke Sambil Pesta Miras di Pedaringan, 3 Pria dan 2 Wanita Diciduk Tim Sparta

Dia memaparkan, selanjutnya Tim Sparta melakukan pengecekan terhadap knalpot mobil tersebut yang tidak sesuai standar. Setelah dilakukan penggeledahan terdapat juga yang membawa miras di dalam mobil.

"Dalam pengamanan tersebut sempat terjadi aksi kejar- kejaran, saat tim sparta tiba dilokasi dari 8 mobil yang diamankan ada 2 unit mobil yang berusaha melarikan diri dari petugas. Namun atas kelincahan petugas 2 unit mobil tersebut berhasil diamankan di Jalan Slamet Riyadi," ungkap Kompol Arfian.

Kasat Samapta menambahkan identitas pengendara atau penumpang yang kedapatan membawa miras adalah 3 orang laki-laki inisial FZM (22) warga Sragen, MFA (28) warga Karanganyar, AH (33) warga Solo dan 2 orang wanita inisial MID (22) warga Karanganyar serta ADR (23) Warga Boyolali.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 8 unit mobil dan minuman keras yang dibawa oleh pengendara berupa 2 botol Anggur Merah dan 1 botol The Singleton Aged 12 Years," urainya.

"Selanjutnya Barang Bukti miras dan pemiliknya di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring sedangkan untuk barang bukti mobil di serahkan ke Sat Lantas untuk diberikan penindakan berupa Penilangan," pungkasnya.

Baca Juga:Bikin Resah Warga, Polresta Solo Sita Puluhan Motor Knalpot Brong di Jalan Juanda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak