5 Fakta Serial Killer Wonogiri: 2 Korban Tewas Diracun, Tubuh Dibakar dan Tulang Ditumbuk

Pembunuhan yang dilakukan Sarmo secara berantai itu benar-benar sadis dan ngeri.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 10 Desember 2023 | 09:29 WIB
5 Fakta Serial Killer Wonogiri: 2 Korban Tewas Diracun, Tubuh Dibakar dan Tulang Ditumbuk
Polres Wonogiri mengungkap aksi pembunuhan sadis berantai terjadi di Dusun Ciman, Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri. [Humas Polres Wonogiri]

SuaraSurakarta.id - Polres Wonogiri mengungkap aksi pembunuhan sadis berantai terjadi di Dusun Ciman, Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri.

Pelaku yang diketahui bernama Sarmo membunuh dua korban yakni Sunaryo (46) warga Dusun Panggil Jatipurno Wonogiri, dan Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang Sajen Kecamatan Trucuk Klaten.

Pembunuhan yang dilakukan Sarmo secara berantai itu benar-benar sadis dan ngeri.

Sarmo menghabisi dua korban dengan diracun apotas. Bahkan salah satu korban dibakar dan tulangnya ditumbuk menggunakan potongan kayu hingga menyisakan sisa serpihan kerangka kecil kecil.

Baca Juga:Bikin Emak-emak di Wonogiri Resah, Penjambret Asal Girimarto Dicokok Polisi

Berikut ini 5 fakta kasus 'Serial Killer Wonogiri':

1. Identitas Korban

Sarmo membunuh dua orang sekaligus masing-masing Sunaryo (46) dan Agung Santosa (47).

Sunaryo merupakan  warga Dusun Panggil Jatipurno Wonogiri. Sedangkan Agung warga Dusun Gombang Sajen Kecamatan Trucuk Klaten.

2. Diracun Apotas

Baca Juga:Kuasa Hukum Korban Bantah Percekcokan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta dengan Pelaku Pembunuhan

Sarmo menghabisi dua korban dengan diracun apotas.

"Apotas dimasukkan es teh untuk Sunaryo. Kalau Agung, racun dimasukkan ke botol air mineral," ujar Sarmo, Sabtu (9/12/2023).

Sarmo memberikan air mineral yang berisi racun saat Agung datang ke gubuk atau rumah di penggergajian milik Sarmo.

"Apotas itu sudah di jok sepeda motor. Kebetulan di gubuk juga ada air. Kemudian saat Agung datang saya kasih minum, langsung diminum.

3. Korban Dibakar dan Ditumbuk

Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada menjelaskan, awalnya jenazah Sunaryo ditimbun di bawah dipan tempat tidur pelaku selama tiga bulan. Kemudian disiram solar untuk menyamarkan bau.

Namun, karena takut ketahuan, mayat digali dan dibakar. Bukan hanya itu tulangnya ditumbuk hingga menyisakan serpihan kerangka.

Sementara itu, korban Agung dikubur di area hutan setelah meninggal diracun oleh Sarmo. Agung dikubur sendiri oleh Sarmo. Bahkan pelaku menggotong sendiri jenazah ke hutan.

4. Hilang Sejak 2021

Korban Agung sebelumnya dilaporkan hilang sejak November 2021 setelah kali terakhir pamit pergi ke Yogyakarta.

Sementara korban Sunaryo dilaporkan hilang tujuh bulan kemudian atau pertengahan 2022.

Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada menjelaskan, pelaku sempat melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngadirojo.

Dari kasus itulah kemudian dilakukan pengembangan yang didapat bahwa pelaku pernah mempunyai permasalahan dengan korban Sunaryo.

5. Hukuman Mati

Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada mengatakan penyidik telah menetapkan satu tersangka pembunuhan berantai yakni Sarmo.

Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban korbanya Tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak