SuaraSurakarta.id - Polres Wonogiri mengungkap aksi pembunuhan sadis berantai terjadi di Dusun Ciman, Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri.
Pelaku yang diketahui bernama Sarmo membunuh dua korban yakni Sunaryo (46) warga Dusun Panggil Jatipurno Wonogiri, dan Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang Sajen Kecamatan Trucuk Klaten.
Pembunuhan yang dilakukan Sarmo secara berantai itu benar-benar sadis dan ngeri.
Sarmo menghabisi dua korban dengan diracun apotas. Bahkan salah satu korban dibakar dan tulangnya ditumbuk menggunakan potongan kayu hingga menyisakan sisa serpihan kerangka kecil kecil.
Baca Juga:Bikin Emak-emak di Wonogiri Resah, Penjambret Asal Girimarto Dicokok Polisi
Berikut ini 5 fakta kasus 'Serial Killer Wonogiri':
1. Identitas Korban
Sarmo membunuh dua orang sekaligus masing-masing Sunaryo (46) dan Agung Santosa (47).
Sunaryo merupakan warga Dusun Panggil Jatipurno Wonogiri. Sedangkan Agung warga Dusun Gombang Sajen Kecamatan Trucuk Klaten.
2. Diracun Apotas
Baca Juga:Kuasa Hukum Korban Bantah Percekcokan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta dengan Pelaku Pembunuhan
Sarmo menghabisi dua korban dengan diracun apotas.