SuaraSurakarta.id - Mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru mengaku tidak masalah meski digugat oleh alumnus UNS Solo Ariyono Lestari tentang gugatan Rp 204 triliun terkait uji materi syarat capres dan cawapres.
Almas mengaku merasa senang meski digugat. Karena ini untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan.
"Saya sendiri itu senang-senang saja. Saya mengajukan gugatan itu tujuannya untuk ilmu dan saya ini digugat juga konsepnya masih dalam ilmu, justru saya senang ini lebih menambah wawasan dan ilmu pengetahuan saya," terang dia saat ditemui, Kamis (30/11/2023).
Menurutnya jadi ini dapat kesempatan emas untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan dalam gugatan ini.
Baca Juga:Unggul di Berbagai Lembaga Survei, Pengamat Politik UI: Bukti Prabowo-Gibran Bukan Dinasti Politik
Tidak ada persiapan khusus menghadapi gugatan ini hanya diskusi saja.
"Dapat kesempatan emas lah. Kalau khusus tidak ada cuma diskusi saja sih, biasa-biasa saja," ungkap dia.
Almas menilai ini adalah ilmu baru sebenarnya. Karena ini baru pertama kalinya digugat.
"Jadi ini kesempatan belajar, katakanlah tiket emas," tandas Almas.
Ketika ditanya soal gugatan senilai Rp 204 triliun, Ia pun akan mencari sampai tua.
Baca Juga:Hasil Survei SPIN: Kehadiran Gibran Dongkrak Elektabilitas Prabowo Subianto, Ungguli Cawapres Lain
"Nanti saya coba cari dulu sampai tua ya," katanya.
Almas enggan menanggapi yang dipermasalahkan oleh penggugat soal status pendidikan perguruan tinggi (PT) saat menggugat soal batas usia capres cawapres.
"Soal itu nanti di gugatan saja ya. Karena itu pokok gugatan," ujar dia.
Almas ingin agar gugatan ini terus lanjut sampai putusan meski pada sidang perdana dilakukan proses mediasi.
"Ini tiket emas saya untuk menimba dan menyempurnakan ilmu saya. Harapannya ini tidak ada kendala apapun dan sampai putusan berjalan lancar," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto