IPW Sebut Pemanggilan 176 Kepala Desa Karanganyar oleh Polda Jateng Langgar Undang-undang

KetuaIPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serempak terhadap 176 kades tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 27 November 2023 | 17:36 WIB
IPW Sebut Pemanggilan 176 Kepala Desa Karanganyar oleh Polda Jateng Langgar Undang-undang
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Dengan berbagai kejanggalan itu, IPW mendorong agar Polda Jateng menunda proses penyelidikan dugaan korupsi dana desa atas 176 kepala desa tersebut usai Februari 2024. Teguh juga mengimbau agar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan netralitas Polri dalam pemilu 2024 terimplementasikan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini