Terdakwa Kasus Potong Kemaluan Suami Tolak Ganti Rugi, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum Perdata

Ganti rugi tersebut akan dipakai korban untuk berobat ke luar negeri.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 21 Agustus 2023 | 16:38 WIB
Terdakwa Kasus Potong Kemaluan Suami Tolak Ganti Rugi, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum Perdata
Pengacara dan terdakwa saat keluar dari ruang sidang di PN Solo, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Pengacara terdakwa kasus potong kemaluan suami, YC (34), Asri Purwanti restitusi atau ganti rugi yang diajukan korban. Karena restitusi itu harus melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Mengenai restitusi memang kami tolak. Restitusi dari mana, harusnya sesuai prosedur melalui LPSK dan ini dadak-dadakan gini," kata dia saat ditemui usai persidangan, Senin (21/8/2023).

Seperti diketahui, korban mengajukan restitusi kepada terdakwa senilai Rp 550 juta. Ganti rugi tersebut akan dipakai korban untuk berobat ke luar negeri.

Namun dalam persidangan, majelis hakim meminta agar itu dikonsultasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan LPSK.

Baca Juga:Mengungkap Fakta Korban Potong Kemaluan oleh Istri di Solo: Pelaku Kirim Video Hasil 'Potongan' ke Mertua

Kuasa hukum korban, Aji Mastoto menegaskan akan mengajukan langkah hukum perdata terkait masalah ini.

"Langkah hukum perdata akan dilakukan untuk ganti rugi," ungkap dia.

Aji mengatakan akan segera berkoordinasi dengan JPU dan LPSK terkait restitusi.

Aji mengakui baru menjadi kuasa hukum korban pada sidang pertama. Pada sidang kedua membantu korban untuk restitusi, kerugian itu cukup banyak apalagi korban cacat seumur hidup.

"Kita sudah membuat surat untuk LPSK, tapi memang ini harus selesai dulu. Nanti kita gugatnya dengan perdata, itu bisa," sambungnya.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Terdakwa Potong Kemaluan Suami Jalani Sidang Perdana di PN Solo

"Jadi ketika putusan sudah selesai, nanti surat buat LPSK akan saya kirim. Karena batas waktunya itu 6 bulan, tidak 3 bulan itu bisa diterima LPSK baru nanti restitusinya bisa dilanjutkan," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini