Korban Potong Kemaluan Minta Ganti Rugi Rp 550 Juta untuk Transplantasi ke Luar Negeri

Jumlah tersebut senilai Rp 500 juta untuk biaya pengobatannya ke luar negeri.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:55 WIB
Korban Potong Kemaluan Minta Ganti Rugi Rp 550 Juta untuk Transplantasi ke Luar Negeri
Korban potong alat vital IPN (tengah) saat menyampaikan penjelasan kepada awak media, Rabu (16/8/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Korban potong kemaluan oleh istri sendiri berinisial, IPN (20) meminta ganti rugi kepada istrinya YC (34) senilai Rp 550 juta. 

Jumlah tersebut senilai Rp 500 juta untuk biaya pengobatannya ke luar negeri. Sedangkan senilai Rp 50 juta untuk mengganti biasa operasi dan kontrol kesehatan yang berlangsung 1 tahun.

Pengacara IPN, Indah Prasetyari mengatakan bahwa alat kelaminnya itu dipotongnya miring. Lalu oleh dokter dilakukan tindakan dengan dipotong rata atau dikepras habis.

"Itu untuk disambung tidak bisa karena waktu mau disambung jaringan-jaringannya sudah mati dan tidak bisa. Itu mengakibat syaraf-syarafnya itu mati termasuk syaraf buat buang air kecil," terang dia saat ditemui, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bagi Shane Lukas

Menurutnya jadi korban itu seumur hidup harus memakai pampers. Karena untuk buang air kecil itu tidak bisa dirasakan lagi.

"Satu hari bisa pakai tiga atau empat pampers. Kalau tawaran dari dokter itu tidak ada tindakan lain selain operasi rekontruksi," ungkap dia.

Indah menjelaskan untuk operasi rekontruksi itu adanya di Filipina. Kalau pun terjadi harus ada pasien transgender yang mau ganti kelamin, baru nanti disambung ke IPN," katanya.

Untuk operasi, lanjut dia, butuh biaya cukup tinggi mencapai Rp 500 juta. Jumlah itu untuk biaya operasinya saja belum termasuk yang lain-lain.

"Butuh biaya besar kurang lebih Rp 500 juta," sambung dia.

Baca Juga:4 Hal yang Memberatkan Tuntutan Mario Dandy: Sadis, Korban Berpotensi Cacat Permanen

Korban saat ini masih mengalami trauma. Pasca kejadian, korban sempat mengurung diri di kamar tidak mau keluar. 

"Pergi ke dapur saja takut. Karena ada pisau, yang membuat korban trauma," ujarnya.

Sementara itu pengacara lain, Aji Mastoto menambahkan uang ganti rugi senilai Rp 50 juta ini untuk mengganti biaya operasi dan termasuk biaya pengobatan kontrol kesehatan. 

"Korban harus menjalani kontrol berjalan sampai 1 tahun," pungkas dia

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini