Bawa Senjata Tajam dan Miras, Empat Pemuda Perguruan Silat Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

Tim Sparta juga berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang berknalpot brong serta mobil yang menggunakan lampu strobo dan sirine.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Juli 2023 | 19:10 WIB
Bawa Senjata Tajam dan Miras, Empat Pemuda Perguruan Silat Diciduk Tim Sparta Polresta Solo
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong dan empat pemuda dari perguruan silat yang bawa senjata tajam serta minuman keras. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong dan empat pemuda dari perguruan silat yang bawa senjata tajam serta minuman keras.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong dan empat pemuda dari perguruan silat yang bawa senjata tajam serta minuman keras, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Adapun empat pemuda yang kita amankan adalah FAP (16) dan MDR (17) keduanya warga Sragen dengan barang bukti membawa Sajam, sedangkan MW (18) warga Karanganyar dengan barang bukti alat kejut (strom). Untuk GAP ( 22) dan S (18) yang merupakan warga Sukoharjo dengan barang bukti Miras.

Selain itu Tim Sparta juga berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang berknalpot brong serta mobil yang menggunakan lampu strobo dan sirine.

Baca Juga:Ungkap Modus Pencurian Spesialis Rumah Kos di Solo, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Penghuni

"Penangkapan empat pemuda tersebut berawal  Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mendapat informasi dari Call Center  bahwa ada konvoi sepeda motor yang melintas di jalan slamet riyadi dengan menggunakan atribut dari perguruan silat sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Kompol Arfian.

"Selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi dan melakukan pembubaran dan berusaha memecah rombongan yang melakukan konvoi," ujarnya.

Lanjut kata Kompol Arfian,  setelah sampai di simpang empat panggung Tim Sparta berhasil mengamankan sebagian dari kelompok tersebut dan di lakukan penggeledahan di temukan 1 botol minuman keras jenis ciu.

Sedangkan di jalan Timuran Slamet Riyadi petugas berhasil menemukan 1 buah sajam ( pisau).

"Di lokasi lain tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina, berhasil mengamankan  1 buah sajam (pisau) dan 1  buah alat kejut (setrum)," ungkapnya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Rumah Kos di Solo, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kasat Samapta menambahkan dalam kegiatan tersebut terdapat pula sebuah mobil yang mencurigakan karena mondar mandir dan memantau kegiatan petugas.

Kemudian petugas berhasil mengamankannya setelah dilakukan penggeledahan,  di temukan di dalam mobil tersebut ada nomor polisi cadangan yang beda nomornya selain itu mobil tersebut juga terpasang lampu strobo dan sirine.

"Barang bukti yang kita amankan di lokasi kejadian adalah 1  Unit mobil Pajero , 11 unit sepeda motor, 2 buah Pisau , 1 buah Alat Setrum Listrik Genggam dan 1 botol miras jenis ciu Klutuk ukuran 1500ml ," paparnya.

"Selanjutnya barang bukti dan pemuda tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta.  untuk yang bawa Sajam dan Alat kejut dilimpahkan ke piket Reskrim, sedangkan yang pelanggaran  sepeda motor dan mobil kita limpahkan ke Sat Lantas di tindak lanjuti sesuai prosedur. Dan untuk yang miras kita proses sesuai prosedur Tipiring," tegas Kasat Samapta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini