Polisi Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Rumah Kos di Solo, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pelaku memang mengincar rumah kos mengingat kawasan itu banyak perguruan tinggi dan sempat meresahkan mahasiswa penghuninya.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:37 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Rumah Kos di Solo, Tiga Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) didampingi Wapolresta AKBP Catur Cahyono (kanan) dan Kasat Reskrim (kiri) Kompol Agus Sunandar dalam konferensi Pers di Mapolresta Solo, Jumat (14/7/2023). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kos di kawasan Kecamatan Jebres Solo.

Pelaku memang mengincar rumah kos mengingat kawasan itu banyak perguruan tinggi dan sempat meresahkan mahasiswa penghuninya.

Melansir ANTARA, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memaparkan, dalam ungkap kasus itu dua pelaku dibekuk masing-masing inisial A (22) dan D alias K (25), keduanya warga Semanggi Pasar Kliwon Kota Solo.

Pelaku A diamankan di tempat kos di Desa Telukan Sukoharjo, Selasa (11/7/2023), sedangkan pelaku D alias K diamankan, di rumahnya Semanggi Solo, Rabu (12/7/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:Dua Ban Mobil Milik Calon Dokter Hilang Dicuri di Parkiran RSUP Adam Malik Medan

"Kami juga mengamankan seorang penadah inisial A alias P (23), ditangkap di Ngawi Jawa Timur, Kamis (13/7/2023) dan sekarang ditahan di Mapolresta Solo untuk pemeriksaan," kata Iwan Saktiadi didampingi Wakpolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo dan Kasatreskrim Kompol Agus Sunandar.

Kapolresta menyampaikan kawanan kasus pencurian rumah kos tersebut sempat meresahkan pada mahasiswa yang kost di kawasan tersebut karena sering ada pencurian baik laptop, handphone, kamera, dan barang berharga lainnya.

Kedua pelaku terungkap setelah melakukan pencurian di rumah kos Wisma Finuris Jalan Ngoresan RT 02/ RW.22 Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Kronologis kejadian berawal korban keluar dari kost wisma Finuris dengan mengunci pintu akan tetapi jendela masih terbuka sedikit, Kamis (8/6/2023), sekitar pukul 08.00 WIB korban. Namun, korban kemudian pulang mendapati dua unit laptop di kamar sudah hilang.

"Karena kejadian itu, kemudian korban melapor ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta dan ditindak lanjuti oleh penyidik dengan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan sehingga mengarah kedua pelaku berhasil diamankan," jelas dia.

Baca Juga:Tertarik Kuliah di PTS? Ini 5 Tips Memilih Kampus Swasta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak