SuaraSurakarta.id - Rumah susun sewa atau Rusunawa di Solo memiliki sederet cerita kelam.
Tak tanggung-tanggungm rumah sewa itu diduga pernah dijadikan sebagai tempat transaksi open boking online (BO) atau praktik prostitusi.
Bahkan sampai ada yang sempat digerebeg sama penghuni dan petugas keamanan rusunawa.
"Itu sekitar dua tahun lalu. Pernah digerebeg siang-siang, jadi bapak dan ibunya kerja, anaknya melakukan hal-hal seperti itu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo, Iswan Fitradias saat ditemui, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga:Banyak Warga Punya Mobil Tinggal di Rusunawa Jakarta, Legislator Husen Kritik Pemprov DKI Tak Peka
Menurutnya masalah itu sudah ada cukup lama sebelum dirinya di sini (UPT Rumah Sewa). Terakhir itu dua tahun yang lalu.
"Sudah lama kejadiannya dan itu pernah terjadi. Open BO di sana (rusunawa)," katanya.
Adanya kejadian ini, pihaknya langsung menindak tegas penghuni yang ketahuan melakukan seperti itu. Penghuni pun sudah dikeluarkan dari rusunawa tersebut.
"Sudah tak keluarkan semua. Itu bentuk tegas kami ketika ada itu, langsung kami tindak tegas," ungkap dia.
Untuk pengawasan, pihaknya mengaktifkan grup-grup WhatsApp (Wa) rusunawa. Jadi ada laporan-laporan dari penghuni, paguyuban atau satpam.
Baca Juga:Relokasi Warga Kolong Tol Angke II, Pemprov DKI Bakal Siapkan 53 Unit Rusunawa
"Untuk Satpam kami pilih yang track recordnya bagus, alhamdulillah sejauh ini kinerjanya baik. Karena memang berkala itu ada pelatihan dari kepolisian, jadi lebih profesional," sambungnya.
Iswan menegaskan tidak hanya kasus open BO saja, tapi juga pernah ada kasus narkoba sekitar satu tahun lalu. Di mana ada penghuni yang menyimpan barang bukti (BB) beserta timbangan.
"Tertangkapnya itu di tempat lain, tapi dari hasil pengembangan itu sampai rusun. Ternyata di rusun juga menyimpan BB dan timbangan berati kan bukan pengguna," papar dia.
"Satpam pun langsung kita cek urin dan hasilnya tidak terbukti," lanjutnya.
Untuk antisipasi ke depan agar kejadian itu tidak terulang kembali mengingat di Solo ada beberapa rusun baru yang belum ditempati atau proses dibangun.
Soal seleksi penghuni, pihaknya berpikir positif. Karena kan tidak boleh mempersulit persyaratan MBR untuk menikmati rusunawa.
"Salah satu persyaratan itu foto copi surat nikah, sehingga status pernikahannya itu jelas. Jangan ada nanti malah melakukan hal-hal seperti itu," jelas dia.
"Lalu penghasilan dengan menyertakan slip gaji. Kalau yang bersangkutan wiraswasta atau yang lain bisa membuat surat keterangan di kelurahan," ucapnya.
Iswan menambahkan banyak kasus- kasus yang terjadi setelah mereka tinggal di rusunawa. Kondusivitas di rusunawa itu beragam, seperti mata pencahariannya.
Kontributor : Ari Welianto