Dalam Sebulan, Polresta Solo Ungkap 17 Kasus Peredaran Narkoba, 22 Orang Jadi Tersangka

Dari ungkap kasus itu, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 12 Juli 2023 | 13:48 WIB
Dalam Sebulan, Polresta Solo Ungkap 17 Kasus Peredaran Narkoba, 22 Orang Jadi Tersangka
Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo (tengah) didampingi Kasatnarkoba Kompol Dicky Hermansyah (kiri) dan Kasubah Humas AKP Umi Supriati menunjukkan barang bukti kasus narkoba. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Satrernaskoba Polresta Solo berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Dari ungkap kasus itu, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum.

Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (12/7/2023), Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka menggunakan modus beli putus.

Artinya, kurir mengirimkan barang haram tersebut dan ditinggal di titik yang telah disepakati.

Baca Juga:Diincar MU, Andre Onana Jadi Kiper Hebat Berkat Sarung Tangan Pemberian Eks Persikad Depok

"Tidak ada yang terlalu menonjol, masih modus lama," ujar Iwan didampingi Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo dan Kasatnarkoba Kompol Dicky Hermansyah.

Selain menangkap tersangka, kata Iwan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 12,28 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 12,74 gram tembakau sintetis.

"Untuk narkoba sabu-sabu ini kisaran harga Rp 12 juta lebih. Kemudian tembakau Gorila hampir Rp 1 juta," kata dia.

Dari jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita tersebut kurang lebih dapat menyelamatkan sekitar 80 orang. Sedangkan untuk tembakau sintetis dapat menyelamatkan sekitar 25 orang.

Sementara itu, Kastresnarkoba Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran Narkoba di Kota Bengawan.

Baca Juga:Leonardo Medina Siapkan Opsi Atasi Masalah Badai Cedera Persis Solo

Saat ini, Solo menjadi sasaran zona pasar untuk kejahatan Narkoba dan tembakau sintetis.

"Solo dijadikan pasar peredaran Narkoba, sehingga kami terus mengobarkan perang dengan barang terlarang tersebut," tegasnya.

Dirinya berpesan, agar masyarakat saling menjaga dan terus bersinergi bersama Kepolisian untuk membentengi diri dari penyebaran penyalahgunaan obat terlarang.

"Itu adalah kunci, bukan hanya kami yang menjaga agar tidak ada peredaran Narkoba. Namun masyarakat mulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan juga harus ikut menjaga agar menjadi penangkal peredaran Narkoba," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak