SuaraSurakarta.id - Sekitar 30 spanduk provokatif people power yang terpasang di sejumlah lokasi di Kota Solo dicopot.
Pencopotan oleh Satpol PP Solo itu terpaksa dilakukan karena melanggar aturan lokasi pemasangan dan konten tidak mendidik.
Mengenai hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat sura dengan menyerahkan hal itu ke Satpol PP.
"Sudah dicopot oleh Satpol PP Solo. (Spanduk People Power) Melanggar aturan, terdapat kata-kata yang menggelitik," kata Gibran, dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan pihaknya memastikan tidak ada spanduk dengan kata-kata menggelitik di Kota Solo siang ini. Ditanya apakah pencopotan sejumlah spanduk pagi ini atas perintah Walikota Solo, Gibran berseloroh jika spanduk hilang kena angin.
"Saya gak pernah resah dengan kayak gitu. Spanduk (People Power) hilang kena angin," ucap Gibran.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Solo, mencopot 30 spanduk berbau provokatif yang terpasang di sejumlah lokasi di Solo. Pencopotan dilakukan karena melanggar aturan lokasi pemasangan dan konten tidak mendidik
"Ya kita temukan 30 spanduk dengan isi provokatif. Lokasi pemasangan di sejumlah jalan di Solo," kata Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan.