SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan pihaknya melarang adanya aksi demonstrasi bertajuk People Power yang akan digelar di bundaran Gladak, Solo, Jumat (7/7/2023).
Pihaknya memastikan tidak menerbitkan izin terkait wacana aksi demonstrasi tersebut, mengingat tak ada korelasinya dengan keadaan saat ini.
"Karena kita tidak mengeluarkan surat rekomendasi, Artinya bahwa itu dilarang dilaksanakan," kata Iwan Saktiadi kepada awak media, Rabu (5/7/2023).
Menurutnya, sesuai dengan undang-undang, pihaknya akan melakukan langkah-langkah dari imbauan untuk tidak melaksanakan aksi itu.
Baca Juga:Menantu Amien Rais: People Power itu Demokrasi
"Sampai dengan nanti jika di lapangan memang ada hal-hal lain yang sifatnya mengganggu ketertiban umum dengan hormat lagi sangat nanti akan kita lakukan penertiban aksi tersebut," tegasnya.
Iwan memaparkan, pihaknya mendapat surat tembusan pemberitahuan perihal aksi tersebut. Namun, di satu sisi, banyak pula ormas lain yang menyuratinya yang menolak aksi tersebut terselenggara.
"Yang saya baca baru dari PSHT. Memang banyak yang menolak, suratnya ada. Dimana mereka menolak kegiatan tersebut. Dengan pertimbangan tersebut akhirnya kami memutuskan untuk tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan," ujarnya.
Iwan menegaskan pihaknya tak mau ambil resiko. Apabila mengizinkan kegiatan tersebut, akan menimbulkan dampak negatif dan implikasi yang tidak bagus untuk situasi Kamtibmas.
"Keamanan kepada masyarakat selalu pertimbangan. Sehingga kami tidak menurunkan izin untuk kegiatan tersebut," tutur mantan Dirlantas Polda DIY tersebut.
Baca Juga:SBY, Surya Paloh Disarankan Bergabung Dengan Amien Rais Bikin 'People Power'