SuaraSurakarta.id - Salah satu dosen Universitas Sebelah Maret (UNS) Solo diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Hal ini beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos). Dugaan KDRT diunggah atau diposting oleh salah satu akun di twitter @wonderdyin, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 18.32 WIB.
Dalam postingan tersebut, pengunggah mengaku sebagai anak dari dosen berinisial BW.
Diceritakan sang ibu menjadi korban penganiayaan dari sang ayah, yang merupakan salah satu dosen di Fakultas FKIP PGPAUD UNS. Bahkan akun tersebut juga membagikan foto-foto sang ibu yang luka lebam di bagian muka dan tangan.
Akun tersebut menulis tulisan, "MAMA KU JADI KORBAN KDRT. PELAKU (BAPAK) INISIAL BW DOSEN UNS KAMPUS KLECO FKIP PGPAUD TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC," tulisnya, Rabu (24/5/2023).
Bahkan penggugah menandai akun Twitter Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka @gibran_tweet dan Polresta Solo.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini malah menyarankan pemilik akun melaporkan ke pihak berwajib.
"Langsung laporkan," unggah Gibran di akun Twitternya.
Gibran mengatakan akan mendampingi kalau ada apa-apa meski ada informasi laporan dicabut. Ia pun tidak tahu kalau laporan sudah dicabut.
Baca Juga:Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka
"Laporan ke polisi sudah dicabut, aku ora ngerti maksudnya apa, wes aku ora melu-melu urusan keluarga. Tapi nanti kalau ada apa-apa kami tetap akan mendampingi," terangnya saat ditemui, Kamis (25/5/2023).
Untuk pendampingan nanti dari Dinas Perlindungan Perempuan dan psikolog.
Gibran menghimbau kalau ada kasus seperti itu langsung dilaporkan, jangan di viral kan. Jangan sudah dilaporkan tapi terus dicabut laporannya.
"Wes dilaporkan tapi laporannya dicabut, aku yo bingung. Makanya apa-apa itu langsung lapor saja ke kepolisian, ora sah di viral kan," ungkap dia.
Gibran menambahkan kasus ini sedang dikawal terus jajaran Polresta Solo. Dirinya tidak ingin laporan ini dicabut, gara-gara ada intimidasi atau apa.
Kontributor : Ari Welianto