Kasus Pelecehan Seksual Pada Murid Taekwondo, Kapolresta Solo Tegaskan Tak Pandang Bulu

Kapolresta menjelaskan tidak bekerja berdasarkan rumor tapi bekerja jika ada laporan pasti ditindaklanjuti.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 10 Mei 2023 | 17:28 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Pada Murid Taekwondo, Kapolresta Solo Tegaskan Tak Pandang Bulu
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) dalam Konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Rabu (26/10/2022). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan tidak pandang bulu bicara soal status terkait kasus pelecehan terhadap anak yang dilakukan guru taekwondo di Solo. 

Namun jika ada laporan dan menunjuk pada siapa, yang dilaporkan itu yang diperiksa.

"Kita tidak bicara status ya. Kita bicara kalau memang ada laporan menunjuk pada siapa, yang dilaporkan itu yang kita periksa," terang Kapolresta saat ditemui usai bertemu wali kota Solo di Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023).

"Jadi kita tidak melihat statusnya siapa-siapa atau bagaimana, itu bersamaan kedudukannya di dalam hukum seluruh warga negara," katanya.

Baca Juga:Gibran Mendadak Tolak Ketua Pengkot Taekwondo Solo yang Baru, Buntut Kasus Pelecehan Seksual?

Kapolresta menjelaskan tidak bekerja berdasarkan rumor tapi bekerja jika ada laporan pasti ditindaklanjuti. 

Jadi polisi juga siap menindaklanjuti jika ada laporan soal adanya tersangka lain.

"Kalau ada laporan resmi (tersangka lain). Silahkan diserahkan kepada kami, sebagai bukti tambahan untuk kami lakukan pemeriksaan lagi," sambung dia.

Saat ini proses kasus pelecehan seksual terhadap murid taekwondo tengah menunggu masa sidang. Pihaknya juga masih membuka kemungkinan adanya korban tambahan.

"Kami masih menunggu arahan dari kejaksaan soal kelengkapan berkas agar sidang segera dilakukan. Apakah berkas itu sudah cukup atau ada berkas yang harus kami kembangkan sesuai petunjuk kejaksaan," paparnya.

Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Lebih dari 3 Orang

Menurutnya berdasarkan penyelidikan, jumlah korban masih tiga anak laki-laki. Iwan mengaku hingga saat ini belum menerima laporan tambahan terkait adanya korban baru.

"Sementara masih itu tiga korba, kalau ada laporan tambahan kami informasikan. Kami harus dalami tidak serta-merta laporan itu berhubungan. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan," tandas dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Pelecehan, Widhi Wicaksono mengatakan bahwa pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya. 

Karena berdasarkan cerita korban, saat pelaku melancarkan aksinya seakan-akan ada pelaku lain yang membantu. Diduga yang membantu itu juga berprofesi sebagai pelatih. 

"Prinsipnya pelakunya satu, saat melakukan aksinya dia ada tik-tikokan dengan instruktur atau dengan orang lain yang membuat tindakannya lebih mudah," jelasnya.

Widhi menambahkan telah melaporkan adanya korban baru secara bertahap ke Polresta Solo setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Maret 2023 lalu. 

"Sudah masuk. Kami ini dapat keluhan dari korban ada yang melapor. Para korban itu sudah ada datanya lengkap langsung kami laporkan," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini