"Sementara masih itu tiga korba, kalau ada laporan tambahan kami informasikan. Kami harus dalami tidak serta-merta laporan itu berhubungan. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan," tandas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Pelecehan, Widhi Wicaksono mengatakan bahwa pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya.
Karena berdasarkan cerita korban, saat pelaku melancarkan aksinya seakan-akan ada pelaku lain yang membantu. Diduga yang membantu itu juga berprofesi sebagai pelatih.
"Prinsipnya pelakunya satu, saat melakukan aksinya dia ada tik-tikokan dengan instruktur atau dengan orang lain yang membuat tindakannya lebih mudah," jelasnya.
Baca Juga:Gibran Mendadak Tolak Ketua Pengkot Taekwondo Solo yang Baru, Buntut Kasus Pelecehan Seksual?
Widhi menambahkan telah melaporkan adanya korban baru secara bertahap ke Polresta Solo setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Maret 2023 lalu.
"Sudah masuk. Kami ini dapat keluhan dari korban ada yang melapor. Para korban itu sudah ada datanya lengkap langsung kami laporkan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto