Diduga Korban Kriminalisasi, Wanita Asal Karanganyar Divonis Tak Bersalah Kasus Piutang, Sempat 3 Bulan Dipenjara

Sebelumnya, dia dilaporkan seorang rentenir bernama Rini Margaretha terkait kasus utang piutang hingga duduk di kursi pesakitan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:22 WIB
Diduga Korban Kriminalisasi, Wanita Asal Karanganyar Divonis Tak Bersalah Kasus Piutang, Sempat 3 Bulan Dipenjara
Woro Indrati (40) nampak berkaca-kaca usai keluar dari salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

"Bersyukur alhamdulillah mas. Yang jelas saya perkara ini utang piutang dan saya sudah membayarnya. Keyakinan saya hanya itu," ungkap Woro.

Di sisi lain, JPU Harsi Primitia tak berbicara banyak saat ditanya mengenai hasil sidang tersebut. "Kita punya waktu tujuh hari untuk pikir-pikir," ucap Harsi sembari meninggalkan ruang sidang. (Ronald Seger Prabowo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak