Diduga Korban Kriminalisasi, Wanita Asal Karanganyar Divonis Tak Bersalah Kasus Piutang, Sempat 3 Bulan Dipenjara

Sebelumnya, dia dilaporkan seorang rentenir bernama Rini Margaretha terkait kasus utang piutang hingga duduk di kursi pesakitan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:22 WIB
Diduga Korban Kriminalisasi, Wanita Asal Karanganyar Divonis Tak Bersalah Kasus Piutang, Sempat 3 Bulan Dipenjara
Woro Indrati (40) nampak berkaca-kaca usai keluar dari salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

"Bersyukur alhamdulillah mas. Yang jelas saya perkara ini utang piutang dan saya sudah membayarnya. Keyakinan saya hanya itu," ungkap Woro.

Di sisi lain, JPU Harsi Primitia tak berbicara banyak saat ditanya mengenai hasil sidang tersebut. "Kita punya waktu tujuh hari untuk pikir-pikir," ucap Harsi sembari meninggalkan ruang sidang. (Ronald Seger Prabowo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak