Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ujaran Kebencian

Sebelumnya, Bambang Tri memecat Zaenal Mustofa sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 Maret 2023 | 16:20 WIB
Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ujaran Kebencian
Tangkapan layara Bambang Tri Mulyono bersama Gus Nur. (Kalbar.suara.com/YouTube.com/Gus Nur 13 Official)

"Dasarnya adalah persidangan sebelumnya. Rekan kami Zaenal Mustofa dipecat oleh Bambang Tri," ujarnya saat diwawancarai.

Untuk itu, lanjut dia, total ada 13 pengacara yang terbagi menjadi tim Surakarta dan Jakarta tidak lagi membela penulis buku Jokowi Undercover itu.

Namun demikian, mereka tetap mendampingi terdakwa lain Sugi Nur Raharja.

Baca Juga:Dinilai Sok Jadi Bos, Terdakwa Ujaran Kebencian Presiden Jokowi Ditinggal Tim Kuasa Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini