Banyak Berdiri Bangunan Liar di Bantaran Sungai, BBWSBS Akui Sulit Bangun Pengendali Banjir

Bahkan di anak-anak Sungai Bengawan Solo juga banyak dan sudah sertifikat.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 20 Februari 2023 | 16:28 WIB
Banyak Berdiri Bangunan Liar di Bantaran Sungai, BBWSBS Akui Sulit Bangun Pengendali Banjir
BBWSBS tengah memaparkan masalah banjir yang melanda wilayah Soloraya, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menilai banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo mulai dari hulu hingga hilir. 

Bahkan di anak-anak Sungai Bengawan Solo juga banyak dan sudah sertifikat. Sehingga kondisi itu membuat BBWSBS kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir.

"Itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembanguan parapet dibibir sungai," ujar Kepala BBWSBS, Maryadi Utama saat ditemui, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri digaris sempadan.

Baca Juga:Banjir Bandang Terus Melanda di Kota Semarang, Solusi Jangka Panjang harus Dilakukan

Padahal dalam aturan sudah peraturan menteri (permen) Nomor 28 Tahun 2015 tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah jelas.

"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Itu aturan itu sudah ada dan jelas," katanya.

Maryadi menjelaskan untuk pengawasan di lapangan itu ada namanya PPNS, yang selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.

Bahkan sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.

"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," ungkap dia.

Baca Juga:Banjir Bandang yang Jadi Langganan Kota Semarang, Dapat Perhatian dari Pemkot : Begini Solusi Jangka Panjangnya

Koordinasi dengan pemerintah daerah/kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan. 

Karena untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah/kota.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait masalah ini," sambungnya.

Rencananya BBWSBS akan membangun parapet di sejumlah wilayah seperti di Kota Solo, Sukoharjo atau daerah lain untuk penanggulangan banjir.

Namun, kesulitan karena ada bangunan yang berdiri di atas garis sempadan.

"Seperti yang di Joyotakan itu akan dibangun parapet, cuma kita minta teman-teman yang berusaha di sana, yang memakai sempadan agar kita bisa melakukan pembangunan maka itu harus disosialisasikan pemerintah setempat. Jika itu sudah beres baru kita sudah masuk," papar dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak