Pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta, Sang Putri Raja Akhirnya Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp 150 Juta!

Putri raja Keraton Solo Pakoe Buwono atau PB XIII, Gusti Raden Ayu (GRay) Devi Leylana, melaporkan pencurian perhiasannya di Satreskrim Polresta Solo, Rabu (21/12/2022).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 Desember 2022 | 20:59 WIB
Pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta, Sang Putri Raja Akhirnya Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp 150 Juta!
Putri raja Keraton Solo Pakoe Buwono atau PB XIII, Gusti Raden Ayu (GRay) Devi Leylana, melaporkan pencurian perhiasannya ke Satreskrim Polresta Solo, Rabu (21/12/2022). [Suara.com/Budi Kusumo]

"Penginnya sih harus ada yang menempati seperti anak anaknya. Dengan begitu enggak ada lagi orang yang berani untuk masuk karena ada penghuninya. Kalau selama ini kan mungkin mereka taunya kalau keraton ini didalamnyai tidak aktif lagi, jadi dengan itulah yang memicu mereka untuk melakukan pencurian," kata dia.

Gusti Devi putri kedua Sinuhun PB Xlll ini berharap, Keraton Kasunan Surakarta bisa aktif kembali seperti sedia kala, dan rukun dari beberapa pihak jadi sama sama bisa menjaga Keraton Kasunanan Surakarta dan seisinya.

"Sebagai warning saja, bahwa ini hlo kalau keraton tidak dijaga akhirnya orang beranggapan remeh jadi melakukan pencurian. Mengingat didalam keraton banyak aset asetnya tow. akhirnya orang berani nyoba nyoba," jelasnya.

Kontributor : Budi Kusumo

Baca Juga:Geger Isu Keraton Solo Disatroni Maling, Pegiat Sejarah: Ini Musibah Membawa Hikmah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak