SuaraSurakarta.id - Dalam beberapa hari terakhir, muncul kabar jika Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo disatroni maling.
Bahkan informasinya, ini sudah kedua kalinya dalam waktu dua minggu terakhir ada maling yang masuk ke dalam Keraton Kasunanan Surakarta.
Meski demikian, pegiat sejarah RM Surodjo, menilai jika musibah kemalingan itu membawa berkah bagi keluarga besar Keraton Kasunanan.
Menurutnya, ada gambaran semua pihak yang lebih mengedepankan kenyamanan dan keamanan di lingkungan keraton secara bersama.
"Saya sudah tiga malam ini memantau perkembangan keraton. Ternyata dengan adanya kejadian atau informasi mengenai maling itumembawa dampak baik kepada keluarga keraton. Maka saat ini istilahnya musibah membawah hikmah," ungkap Surodjo kepada Suarasurakarta.id, Rabu (21/12/2022).
Dengan adanya kasus itu, Surodjo menilai dua kubu Keraton Kasunanan yakni Lembaga Dewan Adat (LDA) yang diketuai GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng dan Sinuhun PB XIII sama-sama peduli dan ikut menjaga kemanan keraton.
"Maka dari itu, sekarang keraton dijadikan tempat kegiatan seperti sediakala oleh Gusti Moeng dan para sentono. Penjagaan dilakukan 24 jam oleh seluruh abdi dalem maupun masyarakat pendukung adat," jelasnya.
Surodjo menyebut, isu kemalingan itu bisa menjadi momentum awal, untuk menjalin kebersamaan kedua keluarga.
"Nantinya kegiatan istiadat bisa terlaksana dan kegiatan keraton bisa dilaksanakan oleh seluruh komponen keluarga. Sekarang keraton yang pertama sudah mulai berfungsi, tertata lagi dan dibersihkan. Kedua dari segi keamanan sudah mulai terjamin," tambah Surodjo.
Baca Juga:Terekam CCTV Beraksi di Dalam Gang, Komplotan Maling di Kramat Jati Embat Motor Warga Jelang Magrib
Selain itu, dirinya juga berpendapat bahwa keraton itu adalah peninggalan dinasti yang merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga keraton, pemerintah, dan aparat keamanannya.
"Maka, tidak hanya tanggung jawab salah satu kelompok ataupun keluarga saja, tapi seluruh keluarga, abdi dalem keraton lain yang didukung aparat kepolisian," tegasnya.
Namun demikian, lanjut dia, jika ada permasalahan lagi, seyogyanya aparat penegak hukum, pemerintah untuk memediasi dengan cara hukum adat.
"Aparat keamanan hanya menjaga situasi kondusif. Sementara pemerintah hanya memfasilitasi agar dialog tercapai dengan kebersamaan tidak ada konflik lagi," ujar Surodjo.
Kontributor : Budi Kusumo