"Maka, tidak hanya tanggung jawab salah satu kelompok ataupun keluarga saja, tapi seluruh keluarga, abdi dalem keraton lain yang didukung aparat kepolisian," tegasnya.
Namun demikian, lanjut dia, jika ada permasalahan lagi, seyogyanya aparat penegak hukum, pemerintah untuk memediasi dengan cara hukum adat.
"Aparat keamanan hanya menjaga situasi kondusif. Sementara pemerintah hanya memfasilitasi agar dialog tercapai dengan kebersamaan tidak ada konflik lagi," ujar Surodjo.
Kontributor : Budi Kusumo