SuaraSurakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 17 partai politik (parpol) yang lolos mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan KPU juga telah menetapkan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Salah satu partai yang lolos adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 3. Nomor urut partai yang digunakan ini sama dengan pemilu 2019 lalu.
Kader PDIP sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut mengomentari kelolosan PDIP dan mendapatkan nomor urut 3.
"Bagus," terang Gibran saat ditemui, Kamis (15/12/2022).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berharap dengan nomor urut 3 ini merupakan nomor keberuntungan untuk mengikuti Pemilu 2024.
"Semoga itu nomor keberuntungan. Bagus nomornya bagus," ungkap dia.
Gibran mengakui, belum mengetahui partai-partai yang lolos Pemilu 2024 dan nomor urutnya.
"Aku ora ngerti nomor e opo-opo wae. Aku durung moco beritane," sambungnya.
Baca Juga:Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024
Seperti diketahui, penetapan partai peserta pemilu dan nomor urut ditetapkan KPU pada, Rabu (14/12/2022) kemarin.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan PDIP menginginkan nomor urut partai politik lama daripada Pemilu 2024. Salah satu alasannya yakni efesiensi.
"Ada alasan efisiensi. Ibu Mega dan seluruh jajaran DPP saat itu melihat betapa banyak bendera-bendera partai yang juga ada nomor 3, lalu ada atribut-atribut partai," papar Hasto.
Alasan lainnya, faktor ideologis yang sudah melekat dengan nomor urut parpol.
"Misalnya, nomor tiga salam metal, itu kan salam yang berkumandang ketika kebangkitan PDI saat itu dalam masa orde baru dikenal sebagai partai masa depan. Salam Metal, Merah Total," tandasnya.
Nomor urut tiga juga memiliki makna Trisakti Bung Karno.
"Trisakti Indonesia Bung Karno yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Itu merupakan jalan pembumian Pancasila," tegas dia.
Kontributor : Ari Welianto