Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres, Panglima TNI: Tidak Ada Paksaan, Suka Sama Suka

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI justru tidak ditemukan unsur pemerkosaan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Desember 2022 | 20:25 WIB
Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres, Panglima TNI: Tidak Ada Paksaan, Suka Sama Suka
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). [ANTARA/Indra Arief Pribadi]

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemerkosaan seorang perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali memunculan informasi baru.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI justru tidak ditemukan unsur pemerkosaan.

"Pengembangan baru mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali," kata Andika Perkasa di Solo, Kamis (8/12/2022).

"Tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," tambah dia.

Baca Juga:Digadang-gadang Terjun ke Partai Politik, Analis Lihat Andika Perkasa Bisa Saja Jadi Kepala BIN

Untuk itu, lanjut Andika, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.

Tak hanya itu, baik Mayor Infanteri BF maupun Letda Caj (K) GER berpotensi menjadi tersangka kasus asusila.

"Itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," tegas dia.

Andika Perkasa menambahkan, saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik di Puspom TNI. 

Seperti diberitakan Suara.com, seorang perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF ditahan di Mako Paspampres, Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga:Jenderal Andika Perkasa Diprediksi Bakal Maju Pilpres 2024 usai Pensiun

Mayor Infanteri BF diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak