"Keluarga kaget dan tidak menyangka," imbuhnya.
Sementara itu penggeledahan terduga teroris berinisial JU di rumah kos Desa Cemani, Kecamatan Grogol petugas tidak menemukan barang-barang yang berbahaya. Petugas hanya menemukan buku-buku kecil.
"Tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan hanya ditemukan buku-buku kecil," ujar Kepala Desa (Kades) Cemani, Hadi Indarto.
Menurutnya, proses penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih 1 jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Densus 88 Dikabarkan Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
"Rencana mau dilakukan pagi hari, tapi karena ada masalah teknis baru dilakukan siang sekitar pukul 14.00 WIB tadi," katanya.
Hadi menjelaskan, jika JU ditangkap di daerah Gentan, Kamis (1/12/2022). Yang bersangkutan ditangkap ketika sedang berdagang di sana.
"Dia saat sedang mau berdagang gitu di Gentan, sekarang motor yang berisi buah itu masih ada di polsek. Kalau informasi sebelumnya saya juga tidak tahu," sambung dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Polisi Dalami Keterkaitan Ormas Garis, dengan Jaringan Kelompok Teroris JAD