SuaraSurakarta.id - Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (1/12/2022).
Penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Desa Parangjoro dan Desa Cemani Kecamatan Grogol serta di Desa Waru Kecamatan Baki.
Salah satu penggeledahan dilakukan di rumah terduga teroris berinisial P di RT 01 RW 01 Desa Waru, Kecamatan Baki. Rumah tersebut merupakan P bersama istri dan keluarganya.
Ketua RT 2 RW 1 Dukuh Kluyon, Desa Waru, Samsuri mengatakan jika polisi tidak menemukan barang-barang apapun. Petugas hanya hanya membawa pakai ganti untuk P.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Densus 88 Dikabarkan Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
"Hanya bawa baju ganti buat P. Tidak menemukan barang apa-apa yang berbahaya," terang dia saat ditemui usai penggeledahan, Kamis (1/12/2022) sore.
Menurutnya, proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Ada sejumlah ruangan yang digeledah oleh petugas, yakni kamar mandi, kamar tidur, ruang tamu dan gudang.
"Tadi di kamar tidur, kamar mandi dan gudang, tidak ada barang yang dibuka," katanya.
Samsuri mengatakan jika PH merupakan warga RT 1 RW 14. Yang bersangkutan baru menetap di sini kurang lebih selama setahun, kalau aslinya itu warga Kampung Sanggrahan Desa Makamhaji.
"Tidak di sini belum lama, kurang lebih satu tahun. Kesehariannya itu berjualan soto dengan istrinya," ungkap dia.
Baca Juga:Polisi Dalami Keterkaitan Ormas Garis, dengan Jaringan Kelompok Teroris JAD
Samsuri menambahkan jika bersangkutan ditangkap usai menjalan salat subuh di masjid sekitar. Bahkan istirnya tidak tahu kalau ditangkap, biasanya usai salat subuh pulang tapi tidak pulang.
"Keluarga kaget dan tidak menyangka," imbuhnya.
Sementara itu penggeledahan terduga teroris berinisial JU di rumah kos Desa Cemani, Kecamatan Grogol petugas tidak menemukan barang-barang yang berbahaya. Petugas hanya menemukan buku-buku kecil.
"Tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan hanya ditemukan buku-buku kecil," ujar Kepala Desa (Kades) Cemani, Hadi Indarto.
Menurutnya, proses penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih 1 jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
"Rencana mau dilakukan pagi hari, tapi karena ada masalah teknis baru dilakukan siang sekitar pukul 14.00 WIB tadi," katanya.
Hadi menjelaskan, jika JU ditangkap di daerah Gentan, Kamis (1/12/2022). Yang bersangkutan ditangkap ketika sedang berdagang di sana.
"Dia saat sedang mau berdagang gitu di Gentan, sekarang motor yang berisi buah itu masih ada di polsek. Kalau informasi sebelumnya saya juga tidak tahu," sambung dia.
Kontributor : Ari Welianto