Gibran Hapus Anggaran Pembelian Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas: Siap Disanksi Presiden Jokowi

Gibran menegaskan siap disanksi karena belum mau menggunakan kendaraan listrik meski ada instruksi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 01 November 2022 | 14:32 WIB
Gibran Hapus Anggaran Pembelian Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas: Siap Disanksi Presiden Jokowi
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]

Sekretaris BPPKAD Solo, Sri Hastuti mengatakan rencana ada tiga pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemkot Solo. Tiga itu untuk wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD. 

"Kita kemarin menganggarkan tiga mobil listrik, wali kota, wakil wali kota dan ketua DPRD. Tapi pengadaan mobil listrik itu sudah dibatalkan," jelasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Kendaraan Listrik dan Kapal Perah Dikerahkan ke Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini