SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencoret anggaran pembelian kendaraan dinas baru untuk wali kota dan wakil wali kota berupa mobil listrik.
Padahal pengadaan kendaraan dinas untuk wali kota dan wakil wali kota tahun 2023 mendatang berupa kendaraan listrik.
Anggaran pembelian kendaraan dinas tersebut dialihkan untuk prioritas yang lebih penting. Gibran pun menerima sanksi karena tidak menjalankan instruksi yang sudah dikeluarkan Presiden Jokowi.
"Sing tak hapus malah anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan, tapi kita hapus," terang Gibran, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga:Kendaraan Listrik dan Kapal Perah Dikerahkan ke Bali
Gibran menjelaskan, daripada anggaran untuk membeli kendaraan dinas lebih baik dipakai buat membangun pasar, kelurahan, atau taman cerdas.
Harusnya anggaran yang disiapkan itu untuk pengadaan kendaraan listrik.
"Timbange tuku mobil, nggo bangun pasar wae dan lain-lain. Pengadaannya itu mobil listrik," katanya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini saat acara Apeksi atau kumpul-kumpul dengan wali kota dan bupati lain sudah persiapan ganti kendaraan listrik. Kebanyakan itu malah sudah beralih.
Itu memang instruksi dari Presiden Jokowi, tapi itu belum penting dan lebih fokus yang lain.
"Mobil listrik itu larang loh, sekitar Rp800 juta dan itu yang paling murah. Jadi mending nggo bangun pasar, taman cerdas, atau yang lainnya," ungkap dia.
- 1
- 2