Sedangkan untuk APBDES anggaran linmas diperbolehkan ditambah 2 atau 3 tergantung kemampuan keuangan dan kemampuan personil linmas di desa tersebut.
“Untuk linmas APBD menganggarkan satu orang sedangkan untuk APBDES tergantung desanaya tidak ada batasan maksimal, akan tetapi dilihat juga tingkat kerawanan desa atau TPS tersebut,” ujarnya. [rangkuman Bloktuban]