Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tuban Suhut mengatakan anggaran BKK terbanyak untuk Desa/Kecamatan Rengel sebesar Rp157.970.868.
Kecamatan Rengel memiliki Daftar Pemilih Tetap sebanyak 6.479 dan terdapat 15 TPS.
Rata-rata anggaran BKK setiap desa yang menyelenggarakan pemilihan sekitar Rp83 juta.
Anggaran APBD dapat digunakan dalam pemungutan dan perhitungan suara, seperti untuk surat suara, untuk undangan, dan pembuatan TPS. Dalam hal ini setiap desa akan berbeda-beda pengeluarannya tergantung jumlah TPS dan juga DPT setiap desa tersebut.
Baca Juga:Polres Wonosobo Mulai Petakan Wilayah Rawan pada Pilkades Serentak Oktober 2022
Sedangkan APBDES, kata Suhut, dapat digunakan untuk makan dan minum beserta keamanan. Keamanan sendiri dalam APBD dapat dianggarkan satu orang linmas untuk menjaga 1 TPS.
Sedangkan untuk APBDES anggaran linmas diperbolehkan ditambah 2 atau 3 tergantung kemampuan keuangan dan kemampuan personil linmas di desa tersebut.
“Untuk linmas APBD menganggarkan satu orang sedangkan untuk APBDES tergantung desanaya tidak ada batasan maksimal, akan tetapi dilihat juga tingkat kerawanan desa atau TPS tersebut,” ujarnya. [rangkuman Bloktuban]