Buya Yahya Sebut Wanita Dilarang Mandi Besar Saat Keadaan Nifas, Ini Alasannya

Buya Yahya mengungkapkan dalam satu ceramahnya bahwa orang yang sedang dalam keadaan nifas dilarang untuk mandi besar

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Buya Yahya Sebut Wanita Dilarang Mandi Besar Saat Keadaan Nifas, Ini Alasannya
Buya Yahya mengungkapkan dalam satu ceramahnya bahwa orang yang sedang dalam keadaan nifas dilarang untuk mandi besar [YouTube]

SuaraSurakarta.id - Buya Yahya mengungkapkan dalam satu ceramahnya bahwa orang yang sedang dalam keadaan nifas dilarang untuk mandi besar.

Menyadur dari Suara Bandung, nifas adalah darah yang keluar dari rahim seorang perempuan setelah perempuan itu melahirkan. Darah nifas biasanya keluar selama 40 hari.

Perempuan yang telah melahirkan wajib melakukan mandi Wiladah, yaitu mandi wajib pasca melahirkan. Adapun pelaksanaan mandi itu tidak ditunaikan ketika dalam keadaan nifas.

"Dan perlu diingatkan, diingat bahwasanya di saat orang dalam keadaan nifas dan haid, haram mandi besar," ungkap Buya Yahya dalam video Short di kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada 13 Oktober 2022

Baca Juga:Posisi Duduk hingga Lampu Penerangan, Buya Yahya Ungkap Cara Membaca yang Baik dan Benar

Buya Yahya mengatakan bahwa dalam hal kewajiban mandi besar itu dapat terjadi kesalahpahaman bagi orang yang membaca satu kitab ataupun pedoman.

"Kesalahpahamannya di sini adalah membaca kitab bahwasanya kalau habis melahirkan wajib mandi besar. Mandi besar karena melahirkan, kemudian ditumpangi oleh nifas, ditimpangi oleh nifas," kata Buya Yahya.

Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa mandi besar setelah melahirkan tadi dilakukan setelah nifas selesai.

"Lah, selagi ketumpangan nifas, maka nggak boleh dia mandi besar untuk melahirkan tadi, maka ditunggu dong nifas. Sampai nifas selesai.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa apabila mandi besar dilakukan di waktu nifas, maka hukumnya haram.

Baca Juga:Jangan Terburu-buru! Amalan Dahsyat Ini Dapat Mengangkat Derajat dan Menghapus Kesalahan, Buya Yaya: Apa Itu?

"Sebab kalau dia waktu nifas mandi besar, hukumnya haram. Karena dalam keadaan nifas, tidak bisa mandi besar. Kalau dia mandi besar, mandi besar (adalah) ibadah, maka itu main-main, maka itu haram," kata Buya Yahya.

Setelah itu Buya Yahya menegaskan bahwa mandi besar ataupun mandi wiladah dapat dilakukan setelah nifas selesai.

"Berarti (kapan) mandi melahirkannya? Ya nanti setelah nifasnya selesai. Setelah nifas selesai, mandi apa? Terserah, mandi nifas, mandi melahirkan, boleh. Mandi mengangkat hadas besar," pungkas Buya Yahya.

Lihat video Buya Yahya klik di SINI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini