Emotional Health for All melakukan deklarasi pertemuan antarumat agama yang diusung pada tanggal 2-3 Juni 2022 di Lombok sebagai bagian dari acara G20.
Deklarasi yang juga disebut sebagai “Lombok Declaration” ini bertujuan untuk menegaskan bahwa setiap orang di Indonesia, termasuk para psikolog, guru, keluarga, pelajar dapat mencari bantuan kesehatan mental tanpa harus didiskriminasi atau distigmatisasi.
Melalui deklarasi ini, tujuh perwakilan tokoh agama KH Miftahul Huda (Majelis Ulama Indonesia), Rm. Y. Aristanto HS, MSF (Komisi Waligereja Indonesia), drg. I Nyoman Suarthanu. MAP KH Sarmidi Husna (Pengurus Besar Nadhlatul Ulama), drg. I Nyoman Suarthanu. MAP (Parisada Hindu Darma), I Wayan Sianto (Perwakilan Walubi Indonesia), Prof. Dr. Musdah Mulia, M.A (International Center for Religions and Peace), Pdt Jackelyn Manuputty (Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia) dan Pdt Ary Mardi Wibowo (Jakarta Praise Church Community) mempersatukan pandangannya terhadap kesehatan mental dengan mentandatangani “Deklarasi Relio-Mental Health”.
Berdasarkan isi deklarasi tersebut, telah dinyatakan bahwa pemuka dari lima kelompok agama setuju bahwa masalah kesehatan mental bukanlah hal yang memalukan, serta mengedepankan pentingnya peran lingkungan dan keluarga dalam mendampingi orang dengan masalah kesehatan mental.
Baca Juga:Hari Kesehatan Mental Sedunia : Akses Kesehatan Jiwa di Indonesia Minim
Di saat yang sama, deklarasi ini juga mendorong lembaga keagamaan dan instansi pemerintah seperti Kementerian untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan dan penanganan masalah kesehatan mental serta pencegahan bunuh diri.