Stigma Menjadi Pengaruh Penanganan Kesehatan Mental yang Lambat

Stigma masih jadi isu utama dalam penanganan kesehatan mental yang lambat, termasuk di kota besar, di mana kesadaran kesehatan jiwa lebih baik

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:25 WIB
Stigma Menjadi Pengaruh Penanganan Kesehatan Mental yang Lambat
Ilustrasi kesehatan mental. Stigma masih jadi isu utama dalam penanganan kesehatan mental yang lambat, termasuk di kota besar, di mana kesadaran kesehatan jiwa lebih baik. (pexels.com/Daniel Reche)

SuaraSurakarta.id - Presiden Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Indonesia (INASP) Dr. Sandersan Onie mengatakan stigma masih jadi isu utama dalam penanganan kesehatan mental yang lambat, termasuk di kota besar, di mana kesadaran kesehatan jiwa lebih baik.

"Di kota besar kesadaran tentang kesehatan jiwa lebih baik, tapi banyak yang tidak mau bertemu dengan profesional karena stigma," kata pria yang akrab disapa Sandy dikutip dari ANTARA Rabu (12/10/2022). 

Sandersan mengatakan sebagian masyarakat masih menganggap hanya orang gila atau tidak waras yang perlu bertemu dengan psikolog atau psikiater. Diskriminasi terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental juga dibarengi dengan rasa malu keluarga untuk meminta bantuan kepada tenaga profesional.

"Rasa malu dan diskriminasi merupakan tantangan terbesar terhadap sebuah negara yang sehat," kata pendiri organisasi kesehatan mental Emotional Health for All (EHFA).

Baca Juga:Hari Kesehatan Mental Sedunia : Akses Kesehatan Jiwa di Indonesia Minim

Padahal, kualitas hidup akan menurun ketika kesehatan mental tidak ditangani, bahkan bisa mempengaruhi anggota keluarga sekitar. Gangguan kesehatan ini juga bisa berujung kepada upaya bunuh diri.

“Indonesia memiliki masalah kesehatan mental yang cukup tinggi. Berdasarkan penelitian terbaru, kami menemukan bahwa tingkat bunuh diri di Indonesia yang sebenarnya mungkin setidaknya 4 kali lipat dari angka yang dilaporkan, dan jumlah percobaan bunuh diri setidaknya 7 kali lipat dari jumlah tersebut," kata ahli kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri itu.

Fenomena tersebut bagaikan puncak gunung es. Menurut dia, masih banyak kasus bunuh diri yang tidak dilaporkan karena keluarga merasa hal itu merupakan aib yang harus disembunyikan. Saat ini di Indonesia hanya terdapat 4.400 psikolog dan psikiater dengan jumlah populasi lebih dari 250 juta orang. Dengan adanya pandemi COVID-19, menurut Sandersan, kondisi kesehatan mental dari dampak pandemi tidak diketahui.

Kesehatan mental dan bunuh diri berdampak terhadap ekonomi. Sandersan mengatakan berdasarkan penelitian, kerugian ekonomi mencapai Rp582 triliun per tahun akibat kematian dan hilangnya produktivitas, di sisi lain penanganan kesehatan mental berjalan lambat.

Menurut dia, di Indonesia masih banyak orang yang lebih memilih berkonsultasi kepada pemuka agama ketimbang profesional di bidang kejiwaan. Oleh karena itu, menurutnya, para pemuka agama juga harus punya pandangan yang benar mengenai kesehatan jiwa.

Baca Juga:Viral! Link Kalkulator Kesehatan Mental dan Panduan Cek Depresi, Stres hingga Rasa Cemas

"Jadi penting untuk bekerjasama dengan pemuka agama," kata dia.

Emotional Health for All melakukan deklarasi pertemuan antarumat agama yang diusung pada tanggal 2-3 Juni 2022 di Lombok sebagai bagian dari acara G20.

Deklarasi yang juga disebut sebagai “Lombok Declaration” ini bertujuan untuk menegaskan bahwa setiap orang di Indonesia, termasuk para psikolog, guru, keluarga, pelajar dapat mencari bantuan kesehatan mental tanpa harus didiskriminasi atau distigmatisasi.

Melalui deklarasi ini, tujuh perwakilan tokoh agama KH Miftahul Huda (Majelis Ulama Indonesia), Rm. Y. Aristanto HS, MSF (Komisi Waligereja Indonesia), drg. I Nyoman Suarthanu. MAP KH Sarmidi Husna (Pengurus Besar Nadhlatul Ulama), drg. I Nyoman Suarthanu. MAP (Parisada Hindu Darma), I Wayan Sianto (Perwakilan Walubi Indonesia), Prof. Dr. Musdah Mulia, M.A (International Center for Religions and Peace), Pdt Jackelyn Manuputty (Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia) dan Pdt Ary Mardi Wibowo (Jakarta Praise Church Community) mempersatukan pandangannya terhadap kesehatan mental dengan mentandatangani “Deklarasi Relio-Mental Health”.

Berdasarkan isi deklarasi tersebut, telah dinyatakan bahwa pemuka dari lima kelompok agama setuju bahwa masalah kesehatan mental bukanlah hal yang memalukan, serta mengedepankan pentingnya peran lingkungan dan keluarga dalam mendampingi orang dengan masalah kesehatan mental.

Di saat yang sama, deklarasi ini juga mendorong lembaga keagamaan dan instansi pemerintah seperti Kementerian untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan dan penanganan masalah kesehatan mental serta pencegahan bunuh diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini