Kebangetan! Pria Asal Klaten 17 Kali Curi Kotak Infak, Kini Berakhir Ngenes

Tersangka mengaku hanya bisa memetik hasil di lima tempat kejadian perkara

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Kebangetan! Pria Asal Klaten 17 Kali Curi Kotak Infak, Kini Berakhir Ngenes
[Tersangka RY sedang ditanya petugas terkait pencurian kotak amal dengan menggunakan sarana sepeda motor. [Suarabaru.id/Bagus Adji]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Klaten menciduk seorang pria berinisial RY (30) warga Jatinom, Klaten usai mencuri kotak infak.

Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah beraksi sebanyak 17 kali mencuri di berbagai wilayah di Klaten.

Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Rabu (5/10/2022), Kasatreskrim AKP Guruh Bagus Eddy menjelaskan, pelaku diamankan barang bukti satu buah kotak amal, satu unit sepeda motor, sebuah tang dan gunting serta tas selempang pakaian dan uang tunai Rp350 ribu.

"Dari belasan pencurian kotak infaq di tempat ibadah, tersangka mengaku hanya bisa memetik hasil di lima tempat kejadian perkara," kata Guruh.

Baca Juga:Terhimpit Ekonomi, Pasutri di Jombang Nekat Curi Motor

Dia memaparkan, penangkapan tersangka RY awalnya berkaitan dengan laporan tindak pencurian di di Masjid Al Mualimin Kecamatan Ngawen diketahui pada 8 September 2022 silam.

Bendahara masjid Widaya sekitar pukul 12.15 WIB melakukan pengecekan pada kotak infak tempat ibadah setempat. Pengecekan dilakukan karena curiga posisi kotak infaq di balik ke tembok.

Ketika dilakukan pengecekan ternyata gembok kotak sebelah kanan sudah tidak ada dan terdapat bekas congkelan.

Ketika memeriksa isi kotak infaq hanya didapati uang sekitar lima ribu hingga enam ribu rupiah. Temuan yang ada langsung dilaporkan ke polisi.

Laporan warga mendorong polisi langsung melakukan pelacakan. Gambaran awal disebut sebut mengarah kepada RY asal Jatinom.

Baca Juga:Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid Al Mu'minun Sungai Raya, Remaja asal Rasau Jaya Dibekuk Polisi

Namun untuk menemukan tersangka sempat mengalami kesulitan sehubungan yang bersangkutan tidak pernah pulang kerumah . Belakangan diketahui tersangka memiliki tempat kos di Karanganom Klaten.

Informasi disebut terakhir ternyata benar adanya. Tak pelak lagi, tersdangka yang bekerja sebagai tukang ojek langsung dighendang ke Polres Klaten pada 28 September lalu.

"Tersangka mengakui seluruh perbuatan mencuri isi kota amal di belasan masjid dalam kurun waktu satu bulan belakangan ini. Modus operandi yang dilakukan yakni dengan mencongkel gembok," jelasnya.

Kepada RY, dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagai mana diatur dan diancam pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak