Anggota TNI Jadi Komplotan Pencurian Kabel Telkom, Dandenpom Solo: Sudah Tersangka dan Ditahan

Komplotan pencuri kabel PT Telkom itu diketahui sudah beraksi dua kali kawasan yang sama.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:13 WIB
Anggota TNI Jadi Komplotan Pencurian Kabel Telkom, Dandenpom Solo: Sudah Tersangka dan Ditahan
Markas Denpom IV/4 Solo. [Timlo.net]

SuaraSurakarta.id - Komandan Denpom IV/4 atau Dandenpom Solo, Letkol CPM Ahmad Suraidy memastikan seorang oknum anggota TNI berinisial W terlibat dalam kasus pencurian kabel Telkom di kawasan Banjarsari, Solo, akhir September lalu.

Ahmad Suraidy mengatakan, oknum anggota TNI itu sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus berjalan.

"Yang TNI sudah masuk tahap penyidikan dan tersangka sudah ditahan sejak kami amankan pada malam kejadiannya, untuk tersangka polisi dan sipilnya sudah diamankan Polresta," kata Suraidy dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).

Selain satu oknum anggota TNI, tiga anggota polisi dari Polresta Solo diketahui juga menjadi komplotan pelaku pencurian kabel Telkom.

Baca Juga:Sedang Memanah Ikan, Anggota TNI AD Diterkam Buaya hingga Tewas

Ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial MP, U dan AS.

Plt Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal memaparkan, tujuh pelaku lain merupakan warga sipil yang diduga sindikat pencurian kabel yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Pelaku masing-masing DD, L, S, M, G , E dan L.

"Saat ini pelaku kami tahan di Rutan Mapolresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk satu anggota TNI ditangani langsung Denpom Surakarta," kata Alfian Nurrizal.

Alfian menjelaskan, mereka mencuri kabel PT Telkom yang terbuat dari tembaga dengan cara menggali tanah yang didalamnya terdapat kabel lama.

Komplotan pencuri kabel PT Telkom itu diketahui sudah beraksi dua kali kawasan yang sama. Namun untuk aksi yang kedua berhasil digagalkan aparat yang menangkap basah aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:3 Oknum Polisi dan 1 TNI Jadi Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Solo, Total 11 Orang Ditangkap

"Dari hasil penyidikan, untuk kasus yang pertama kerugian yang ditaksir Rp50 juta. Kami masih kembangkan siapa yang menadah barang curian itu," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak