"Dengan adanya aplikasi Gugatan Mandiri yang sudah kami buat dan alhamdulillah seluruh satuan kerja sudah mengimplementasikan. Mudah-mudahan di akhir tahun 2022 dan awal 2023 ini, semua perkara perceraian yang masuk ke Peradilan Agama akan ada terkait dengan hak-hak anak dan perempuan pascaperceraian ini sudah diwajibkan," kata Nur Djannah.
Perceraian Banyak Membuat Sengsara, MA Dorang Tiga Hak Anak yang Menjadi Korban
MA mendorong pemenuhan tiga hak anak korban perceraian, yakni hak untuk hidup layak, hak atas identitas dan hak atas pengembangan diri
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:48 WIB

BERITA TERKAIT
Kehidupan Anak yang 'Dijual' Online: Tren Parenting atau Eksploitasi Terselubung?
07 April 2025 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
News
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
08 April 2025 | 20:27 WIB WIBTerkini