Perceraian Banyak Membuat Sengsara, MA Dorang Tiga Hak Anak yang Menjadi Korban

MA mendorong pemenuhan tiga hak anak korban perceraian, yakni hak untuk hidup layak, hak atas identitas dan hak atas pengembangan diri

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:48 WIB
Perceraian Banyak Membuat Sengsara, MA Dorang Tiga Hak Anak yang Menjadi Korban
Ilustrasi anak yang menjadi korban perceraian orang tuanya [Shutterstock]

"Dengan adanya aplikasi Gugatan Mandiri yang sudah kami buat dan alhamdulillah seluruh satuan kerja sudah mengimplementasikan. Mudah-mudahan di akhir tahun 2022 dan awal 2023 ini, semua perkara perceraian yang masuk ke Peradilan Agama akan ada terkait dengan hak-hak anak dan perempuan pascaperceraian ini sudah diwajibkan," kata Nur Djannah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini