Pertimbangkan Usulan Perda Daging Anjing, Gibran: Branding-nya Kurang Baik untuk Solo

Pemerintah Kota Surakarta, mempertimbangkan pengajuan pengusulan peraturan daerah (perda) terkait penjualan daging anjing ke DPRD setempat

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 15 September 2022 | 07:24 WIB
Pertimbangkan Usulan Perda Daging Anjing, Gibran: Branding-nya Kurang Baik untuk Solo
Aksi Stop Konsumsi Daging Anjing di Jakarta, Minggu (13/12). Pemerintah Kota Surakarta, mempertimbangkan pengajuan pengusulan peraturan daerah (perda) terkait penjualan daging anjing ke DPRD setempat. [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mempertimbangkan pengajuan pengusulan peraturan daerah (perda) terkait penjualan daging anjing ke DPRD setempat.

"Nanti kami lihat dulu. Sudah kami diskusikan juga (dengan DPRD)," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dikutip dari ANTARA di  Solo, Kamis (15/9/2022).

Ia mengatakan dengan semakin banyaknya "event" nasional maupun internasional tentu kebiasaan mengonsumsi daging anjing harus diubah.

"Ini 'branding' Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah 'event' nasional dan internasional. Konsumsi daging anjing perlu dikaji lagi karena 'branding'-nya kurang baik untuk Solo," katanya.

Baca Juga:Gibran Bakal Umrahkan Penjaga Sekolah SDN Lojiwetan Solo: Niatnya Baik, Banyak yang Bantu

Terkait larangan perdagangan daging anjing tersebut, ia mengakui belum ada landasan hukumnya.

"Belum ada cantolannya, ini bukan masalah halal atau haramnya tapi lebih ke 'branding' kota ke depan. Ini bukan sesuatu yang layak untuk dikonsumsi. Solo sekarang 'marketing'-nya gencar, di sosial media, di mana pun. Untuk masalah konsumsi daging anjing ini tidak selaras dengan 'branding' selama ini," katanya.

Ia mengatakan satu hal yang perlu dipikirkan adalah solusi untuk para pedagang daging anjing yang selama ini menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama.

"Pelakunya mau dikemanakan, tidak segampang bilang nggak boleh. Perlu dipikirkan alternatif seperti apa dan tidak semudah 'jualan ayam saja'," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan terkait dengan perda daging anjing secara spesifik diserahkan kepada wali kota.

Baca Juga:Miris, Gibran dan Susi Ikut Komentari Video Oknum ASN Tendang Motor Wanita

"Kami sudah sampaikan pada periode lalu, di Bapemperda DPRD memang belum berhasil. Artinya, tampaknya regulasi itu penting namun ada aspek lain yang lebih penting," katanya.

Meski demikian, ia menyarankan jika ingin turis asing lebih betah berada di Solo agar pemda memahami kebiasaan mereka, salah satunya dari selera makan.

"Termasuk kalau kaitannya dengan masakan daging anjing kayak apa mereka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak