Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Pondok Pesantren Gontor

Polisi Ponorogo juga berkomunikasi dengan orang tua santri di Palembang, Sumatera Selatan.

Siswanto
Selasa, 06 September 2022 | 13:37 WIB
Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Pondok Pesantren Gontor
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

SuaraSurakarta.id - Kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor bernama Albar Mahdi pada 22 Agustus 2022 sedang diusut polisi Ponorogo. Muncul dugaan, santri itu menjadi korban penganiayaan.

Sembilan saksi mulai dari santri, ustaz, dan dokter, telah dimintai keterangan polisi.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (6/9/2022), mengatakan penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi Ponorogo juga berkomunikasi dengan orang tua santri di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga:Usai Diviralkan Hotman Paris, Pondok Gontor Benarkan Terjadi Penganiayaan Santri Asal Palembang Hingga Meninggal

Saat ini, polisi sedang menunggu hasil autopsi terhadap jenazah.

Melalui pernyataan tertulis yang dimuat Beritajatim, juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid berkata, “Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum.”

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum.

Noor Syahid mengatakan berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan indikasi penganiayaan terhadap korban.

Dia menambahkan pondok pesantren telah mengembalikan terduga pelaku ke orang tuanya.

Baca Juga:Ponpes Gontor Hanya Beri Sanksi Keluarkan Pelaku Penganiayaan, Hotman Paris: Harusnya Antar ke Polisi

“Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum ini,” katanya.

Noor Syahid mengatakan pondok pesantren akan mendukung langkah hukum.

Pengacara Hotman Paris yang sejak awal mengikuti kasus ini menyesalkan langkah pondok pesantren yang hanya memulangkan terduga pelaku.

Menurut Hotman seharusnya pimpinan pondok pesantren melaporkan ke polisi.

"Sesudah viral di Hotman 911, pimpinan pesantren Darussalam Gontor baru membuat tanggapan. Kenapa tidak lapor polisi? Kenapa hanya pecat? Kenapa pelaku dikembalikan ke orang tua?," tulis Hotman di Instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak