Awas! Tunjangan ASN Pemkot Solo yang Belum Divaksin Penguat Tak akan Dibayar

Wajib vaksinasi penguat menjadi syarat pembayaran tunjangan untuk aparatur sipil negara (ASN) organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemkot Surakarta

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 13 Juli 2022 | 06:25 WIB
Awas! Tunjangan ASN Pemkot Solo yang Belum Divaksin Penguat Tak akan Dibayar
Ilustrasi ASN. Wajib vaksinasi penguat menjadi syarat pembayaran tunjangan untuk aparatur sipil negara (ASN) organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemkot Surakarta. [Antara]

Ia mencatat untuk ASN yang belum menjalani vaksinasi penguat sekitar 100an orang dari total ribuan ASN di bawah Pemkot Surakarta. Sedangkan untuk capaian vaksinasi penguat di Kota Solo hingga saat ini 58,23 persen atau setara dengan 242.908 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini