Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkotika, 18 Pelaku Diciduk, 103,69 Gram Sabu-sabu Disita

Selain menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni handphone tersangka dan lakban.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 12 Juli 2022 | 20:27 WIB
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkotika, 18 Pelaku Diciduk, 103,69 Gram Sabu-sabu Disita
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri didampingi Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto dan Kasatresnarkoba Kompol m Rikha Zulkarnaen dalam konferensi pers. [Ayosolo/Budi Cahyono]

SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo mengungkap 16 kasus peredaran narkoba medio 1 Juni hingga pertengahan Juli.

Hasilnya, 18 pelaku berhasil dibekuk dalam deretan kasus tersebut. Polisi juga menyita sebanyak 103,69 gram sabu-sabu.

"Jumlah total sabu-sabu yang berhasil kita amankan yakni seberat 103,69 gram dengan nilai total Rp 110 Juta," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri didampingi Kasatresnarkoba Kompol m Rikha Zulkarnaen dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Selain menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu, lanjut Ade, pihaknya juga menyita barang bukti lain yakni handphone tersangka dan lakban.

Baca Juga:Dua Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Sabu Lintas Wilayah

Dia menyebut, peredaran sabu-sabu itu para tersangka memecah dalam bentuk paket kecil dengan ukuran bervariasi di antaranya 0,5 gram hingga 1 gram.

"Penyidik Satresnarkoba Polresta berhasil mengidentifkasi barang bukti lainnya yang sempat ditanam untuk konsumen dengan diletakkan di pot tanaman," tutur Ade Safri.

Setelah menetapkan titik lokasi, pelanggan pun menghampiri lokasi untuk mengambil sabu-sabu yang dipesan.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, dari 18 tersangka, empat di antaranya merupakan residivis pada kasus yang sama.

Tiga di antaranya baru bebas pada 2021 dan satu lainnya baru bebas tahun ini.

Baca Juga:Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

“Para tersangka ini informasikan ke pelanggan dengan memberi tanda, lalu difoto lokasi yang dimaksud dan diberi tanda panah untuk diambil calon pembeli di lokasi yang sudah dijanjikan,” terang Kapolresta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak