Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkotika, 18 Pelaku Diciduk, 103,69 Gram Sabu-sabu Disita

Selain menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni handphone tersangka dan lakban.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 12 Juli 2022 | 20:27 WIB
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkotika, 18 Pelaku Diciduk, 103,69 Gram Sabu-sabu Disita
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri didampingi Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto dan Kasatresnarkoba Kompol m Rikha Zulkarnaen dalam konferensi pers. [Ayosolo/Budi Cahyono]

SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo mengungkap 16 kasus peredaran narkoba medio 1 Juni hingga pertengahan Juli.

Hasilnya, 18 pelaku berhasil dibekuk dalam deretan kasus tersebut. Polisi juga menyita sebanyak 103,69 gram sabu-sabu.

"Jumlah total sabu-sabu yang berhasil kita amankan yakni seberat 103,69 gram dengan nilai total Rp 110 Juta," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri didampingi Kasatresnarkoba Kompol m Rikha Zulkarnaen dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Selain menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu, lanjut Ade, pihaknya juga menyita barang bukti lain yakni handphone tersangka dan lakban.

Baca Juga:Dua Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Sabu Lintas Wilayah

Dia menyebut, peredaran sabu-sabu itu para tersangka memecah dalam bentuk paket kecil dengan ukuran bervariasi di antaranya 0,5 gram hingga 1 gram.

"Penyidik Satresnarkoba Polresta berhasil mengidentifkasi barang bukti lainnya yang sempat ditanam untuk konsumen dengan diletakkan di pot tanaman," tutur Ade Safri.

Setelah menetapkan titik lokasi, pelanggan pun menghampiri lokasi untuk mengambil sabu-sabu yang dipesan.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, dari 18 tersangka, empat di antaranya merupakan residivis pada kasus yang sama.

Tiga di antaranya baru bebas pada 2021 dan satu lainnya baru bebas tahun ini.

Baca Juga:Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

“Para tersangka ini informasikan ke pelanggan dengan memberi tanda, lalu difoto lokasi yang dimaksud dan diberi tanda panah untuk diambil calon pembeli di lokasi yang sudah dijanjikan,” terang Kapolresta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak