Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo

Seorang pejabat tinggi PDAM di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan, Gibran pun langsung pecat oknum tersebut

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Juli 2022 | 16:29 WIB
Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. Seorang pejabat tinggi PDAM di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan, Gibran pun langsung pecat oknum tersebut. (Antara)

SuaraSurakarta.id - Seorang pejabat tinggi di salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan.

Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan merupakan penjabat tinggi di PDAM Toya Wening Solo dengan posisi Direktur Teknik. Yang bersangkutan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Solo.

Akibat tindakan asusila tersebut, yang bersangkutan pun sudah dipecat atau diberhentikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Saat dikonfirmasi, Gibran pun membenarkan adanya kasus pencabulan yang menimpa petinggi PDAM Toya Wening Solo tersebut. 

Baca Juga:Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara

"Wes do ngerti no. Sing jelas wes tak rampungke ya," terang Gibran saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Toya Wening Solo di Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022).

Saat ditanya, apakah yang bersangkutan sudah ditahan. Gibran menjawab sudah dan akan terus dilakukan monitoring.

"Sudah. Pokoknya kita monitoring terus. Wes tak bereske dari minggu lalu," katanya. 

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun sudah memecat dan saat ini sedang proses mencari penggantinya.

Untuk sementara, posisi Direktur Teknik akan dipegang oleh Direktur Utama.

Baca Juga:Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati

"Diganti direktur utama dulu. Untuk penggantinya nanti sambil jalan ya, ini sama direktur utama dulu," sambung dia.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo, Agustan saat ditemui usai menggelar rapat dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan menjawab.

"Saya tidak boleh komen ya. Enggak, enggak boleh," ungkapnya.

Saat ditanya apakah sudah diberi sanksi, Agustan hanya menjawab singkat,"Iya. Untuk penggantinya masih dalam pembahasan," ucap dia.

Saat dicecar mengenai kasus tersebut, ia menolak untuk menjawab lebih lanjut.

"Aku enggak boleh komen, nanti dimarahi Pak Wali," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak