Sementara itu Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo, Agustan saat ditemui usai menggelar rapat dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan menjawab.
"Saya tidak boleh komen ya. Enggak, enggak boleh," ungkapnya.
Saat ditanya apakah sudah diberi sanksi, Agustan hanya menjawab singkat,"Iya. Untuk penggantinya masih dalam pembahasan," ucap dia.
Saat dicecar mengenai kasus tersebut, ia menolak untuk menjawab lebih lanjut.
Baca Juga:Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara
"Aku enggak boleh komen, nanti dimarahi Pak Wali," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto