Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo

Seorang pejabat tinggi PDAM di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan, Gibran pun langsung pecat oknum tersebut

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Juli 2022 | 16:29 WIB
Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. Seorang pejabat tinggi PDAM di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan, Gibran pun langsung pecat oknum tersebut. (Antara)

SuaraSurakarta.id - Seorang pejabat tinggi di salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan.

Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan merupakan penjabat tinggi di PDAM Toya Wening Solo dengan posisi Direktur Teknik. Yang bersangkutan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Solo.

Akibat tindakan asusila tersebut, yang bersangkutan pun sudah dipecat atau diberhentikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Saat dikonfirmasi, Gibran pun membenarkan adanya kasus pencabulan yang menimpa petinggi PDAM Toya Wening Solo tersebut. 

Baca Juga:Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara

"Wes do ngerti no. Sing jelas wes tak rampungke ya," terang Gibran saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Toya Wening Solo di Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022).

Saat ditanya, apakah yang bersangkutan sudah ditahan. Gibran menjawab sudah dan akan terus dilakukan monitoring.

"Sudah. Pokoknya kita monitoring terus. Wes tak bereske dari minggu lalu," katanya. 

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun sudah memecat dan saat ini sedang proses mencari penggantinya.

Untuk sementara, posisi Direktur Teknik akan dipegang oleh Direktur Utama.

Baca Juga:Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati

"Diganti direktur utama dulu. Untuk penggantinya nanti sambil jalan ya, ini sama direktur utama dulu," sambung dia.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo, Agustan saat ditemui usai menggelar rapat dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan menjawab.

"Saya tidak boleh komen ya. Enggak, enggak boleh," ungkapnya.

Saat ditanya apakah sudah diberi sanksi, Agustan hanya menjawab singkat,"Iya. Untuk penggantinya masih dalam pembahasan," ucap dia.

Saat dicecar mengenai kasus tersebut, ia menolak untuk menjawab lebih lanjut.

"Aku enggak boleh komen, nanti dimarahi Pak Wali," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini