Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo

Seorang pejabat tinggi PDAM di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan, Gibran pun langsung pecat oknum tersebut

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Juli 2022 | 16:29 WIB
Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. Seorang pejabat tinggi PDAM di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan, Gibran pun langsung pecat oknum tersebut. (Antara)

SuaraSurakarta.id - Seorang pejabat tinggi di salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan.

Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan merupakan penjabat tinggi di PDAM Toya Wening Solo dengan posisi Direktur Teknik. Yang bersangkutan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Solo.

Akibat tindakan asusila tersebut, yang bersangkutan pun sudah dipecat atau diberhentikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Saat dikonfirmasi, Gibran pun membenarkan adanya kasus pencabulan yang menimpa petinggi PDAM Toya Wening Solo tersebut. 

Baca Juga:Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara

"Wes do ngerti no. Sing jelas wes tak rampungke ya," terang Gibran saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Toya Wening Solo di Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022).

Saat ditanya, apakah yang bersangkutan sudah ditahan. Gibran menjawab sudah dan akan terus dilakukan monitoring.

"Sudah. Pokoknya kita monitoring terus. Wes tak bereske dari minggu lalu," katanya. 

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun sudah memecat dan saat ini sedang proses mencari penggantinya.

Untuk sementara, posisi Direktur Teknik akan dipegang oleh Direktur Utama.

Baca Juga:Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati

"Diganti direktur utama dulu. Untuk penggantinya nanti sambil jalan ya, ini sama direktur utama dulu," sambung dia.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo, Agustan saat ditemui usai menggelar rapat dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan menjawab.

"Saya tidak boleh komen ya. Enggak, enggak boleh," ungkapnya.

Saat ditanya apakah sudah diberi sanksi, Agustan hanya menjawab singkat,"Iya. Untuk penggantinya masih dalam pembahasan," ucap dia.

Saat dicecar mengenai kasus tersebut, ia menolak untuk menjawab lebih lanjut.

"Aku enggak boleh komen, nanti dimarahi Pak Wali," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak