Padahal Pemkot Solo itu tidak kurang-kurangnya untuk akses pendidikan kita buka seluas-luasnya. Ada program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPKMS) dan yang lainnya.
"Artinya totalitas sebenarnya pendidikan gratis. Tapi sekali lagi faktor orang tua dan ketahanan keluarga juga ikut mempengaruhi," imbuh dia.
Mereka yang menikah itu, lanjut dia, untuk keluarganya dalam tanda kutip single parent atau broken home. Akhirnya mau tidak mau pengawasan orang tua kurang dan terfokus cari nafkah.
Adanya penemuan ini, Pemkot pun menggencarkan kembali, "Stop Pernikahan Usia Anak". Ini sebagai upaya-upaya pencegahan untuk pernikahan di usia anak.
"Ojo kawin bocah. Jadi pendewasaan usia perkawinan, itu yang kita kampanyekan," ungkap dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan adanya lima anak usia di bawah 18 tahun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemkot.
"Itu jadi PR pastinya. Harus ada edukasi, pendampingan dari dinas-dinas atau guru. Kita cari pencegahannya," paparnya.
Gibran tetap mendorong mereka untuk sekolah dan minta kepada yang lain untuk mendiskriminasi.
Kalau sudah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pastinya konsentrasi anak-anak sudah fokus belajar semua, berbeda pas waktu PJJ.
Baca Juga:Wow! Bidik Pasar Global, Gibran Kenalkan Batik di Perancis
"PJJ memang jadi tantangan terbesar kemarin, tapi sekarang sudah hilang. Kita tetap memantau," pungkas dia.