Miris! Pemkot Solo Temukan Ratusan Kasus Pernikahan Dini, dan 5 Anak di Bawah 18 Tahun Sudah Hamil

Lima anak di bawah usia 19 tahun di Kota Solo hamil pada tahun 2022 ini. Hal itu tentu saja membuat banyak pihak prihatin

Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 Juni 2022 | 17:11 WIB
Miris! Pemkot Solo Temukan Ratusan Kasus Pernikahan Dini, dan 5 Anak di Bawah 18 Tahun Sudah Hamil
Ilustrasi pernikahan dini. Lima anak di bawah usia 19 tahun di Kota Solo hamil pada tahun 2022 ini. Hal itu tentu saja membuat banyak pihak prihatin. (Shutterstock)

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan adanya lima anak usia di bawah 18 tahun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemkot.

"Itu jadi PR pastinya. Harus ada edukasi, pendampingan dari dinas-dinas atau guru. Kita cari pencegahannya," paparnya.

Gibran tetap mendorong mereka untuk sekolah dan minta kepada yang lain untuk mendiskriminasi.

Kalau sudah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pastinya konsentrasi anak-anak sudah fokus belajar semua, berbeda pas waktu PJJ.

Baca Juga:Kenalkan UMKM Solo, Pidato Gibran di Depan Ratusan Orang Paris Jadi Trending Topic, Warganet: Enggak Bawa Teks

"PJJ memang jadi tantangan terbesar kemarin, tapi sekarang sudah hilang. Kita tetap memantau," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini