Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak langsung memimpin pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin tersebut.
Sebelum menurunkan papan nama tersebut, Kapolresta berdialog dengan pemilik rumah yang dijadikan kantor.
Pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman terkait keberadaan organisasi tersebut. Karena organisasi tersebut memiliki ideologi khilafah bukan berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan mengatakan di tingkat kecamatan sudah ada unit penanganan Satpol PP.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
"Ini agar deteksi dininya lebih kuat, seperti adanya ormas Khilafatul Muslimin kemarin. Nanti untuk penindakan bisa dari Satpol PP dan pihak terkait," terang dia.
Arif menambahkan, ada satu regu atau 10 personil yang disiagakan di kecamatan dan dibantu anggota Linmas.
"Itu dilengkapi dengan peralatan, seperti mobil atau surat peringatan (SP). Jadi memantau di wilayah-wilayah di lima kecamatan," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto